SuaraCianjur.id- Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya menggunakan pakaian berwarna oranye, atau pakaian tahanan Bareskrim Polri.
Sambil teseu-sedu, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dan meminta doa. Seperti diketahui, istri dari Ferdy Sambo ini adalah tersangka yang turut ambil bagian dari pembunuhan Brigadir J
Melansir dari Suara.com, Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis, Jumat (30/9/2022).
Putri juga memberikan sebuah pesan untuk menitip anak-anaknya.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,"pesan Putri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan soal penahanan terhadap Putri Candrawathi. Ia resmi ditahan per hari Jumat (30/9/2022).
Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah tersangka pembunuhan itu dinyatakan sehat. "Ditahan di Rutan Mabes Polri," jelas Listyo.
Kapolri juga memastikan tidak ada lagi perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut, selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: Ketua Umum The Jak Mania Dapat Undangan di Laga Persib vs Persija, Datang atau Tidak?
Dirinya memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.
Namun begitu, Kapolri juga turut memastikan soal hak-hak Putri sebagai ibu yang sedang menyusui tetap akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," terang Listyo.
Dikatakan oleh Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, sebelumnya menyebutkan jika kliennya itu bisa segera diadili dalam persidangan.
Dirinya mengklaim kalau Putri turut berkomitmen untuk memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026