SuaraCianjur.id- Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya menggunakan pakaian berwarna oranye, atau pakaian tahanan Bareskrim Polri.
Sambil teseu-sedu, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dan meminta doa. Seperti diketahui, istri dari Ferdy Sambo ini adalah tersangka yang turut ambil bagian dari pembunuhan Brigadir J
Melansir dari Suara.com, Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis, Jumat (30/9/2022).
Putri juga memberikan sebuah pesan untuk menitip anak-anaknya.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,"pesan Putri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan soal penahanan terhadap Putri Candrawathi. Ia resmi ditahan per hari Jumat (30/9/2022).
Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah tersangka pembunuhan itu dinyatakan sehat. "Ditahan di Rutan Mabes Polri," jelas Listyo.
Kapolri juga memastikan tidak ada lagi perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut, selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: Ketua Umum The Jak Mania Dapat Undangan di Laga Persib vs Persija, Datang atau Tidak?
Dirinya memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.
Namun begitu, Kapolri juga turut memastikan soal hak-hak Putri sebagai ibu yang sedang menyusui tetap akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," terang Listyo.
Dikatakan oleh Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, sebelumnya menyebutkan jika kliennya itu bisa segera diadili dalam persidangan.
Dirinya mengklaim kalau Putri turut berkomitmen untuk memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Memburu Rahasia Kuno: Ketegangan Tanpa Henti dalam Sang Kolektor
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Belajar dari Kanada, John Herdman Tegaskan Perjalanan Timnas Indonesia ke Piala Dunia Takkan Mulus
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek
-
Huawei dan Chery Rilis Mobil Listrik Mewah Luxeed Edisi 2026, Jarak Tempuh 1.250 Km
-
Novel Napas Mayat, Bagaimana Kematian Berbicara Lebih Keras dari Hidup
-
Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah
-
Yuk, Tonton Konten Kreator Ijoeel Sulap Zebra Cross di Pancoran Jadi Gambar Estetik
-
Anime Firefly Wedding Rilis Teaser PV dan Seiyuu Utama, Tayang Oktober 2026
-
Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih