/
Jum'at, 30 September 2022 | 18:31 WIB
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

SuaraCianjur.id- Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya menggunakan pakaian berwarna oranye, atau pakaian tahanan Bareskrim Polri.

Sambil teseu-sedu, Putri Candrawathi mengaku ikhlas dan meminta doa. Seperti diketahui, istri dari Ferdy Sambo ini adalah tersangka yang turut ambil bagian dari pembunuhan Brigadir J

Melansir dari Suara.com, Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.25 WIB. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis, Jumat (30/9/2022).

Putri juga memberikan sebuah pesan untuk menitip anak-anaknya.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,"pesan Putri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan soal penahanan terhadap Putri Candrawathi. Ia resmi ditahan per hari Jumat (30/9/2022).

Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah tersangka pembunuhan itu dinyatakan sehat. "Ditahan di Rutan Mabes Polri," jelas Listyo.

Kapolri juga memastikan tidak ada lagi perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut, selama ditahan di Rutan Mabes Polri.

Baca Juga: Ketua Umum The Jak Mania Dapat Undangan di Laga Persib vs Persija, Datang atau Tidak?

Dirinya memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.

"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.

Putri Candrawathi pakai baju tahanan putri candrawathi ditahan 2 (sumber: Foto Istimewa / Suara.com/Muhammad Yasir)

Namun begitu, Kapolri juga turut memastikan soal hak-hak Putri sebagai ibu yang sedang menyusui tetap akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," terang Listyo.

Dikatakan oleh Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, sebelumnya menyebutkan jika kliennya itu bisa segera diadili dalam persidangan.

Dirinya mengklaim kalau Putri turut berkomitmen untuk memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

Load More