/
Senin, 03 Oktober 2022 | 15:22 WIB
AKP Nurma Dewi sedang menjelaskan (Foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Usai periksa Lesti Kejora (Pelapor) dan kedua saksi, pihak kepolisian mengkonfirmasi jika Rizky Billar akan diperiksa pada Kamis, (6/10/2022).

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Seperti diketahui jika Lesti Kejora telah melayangkan laporan dugaan KDRT pada Rabu (28/10/2022) lalu kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikutip dari Channel YouTube Seleb Oncam News pada Senin (03/10/2022) yang menayangkan penjelasan dari Kasubag humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Menurut Nurma, pemeriksaan terlapor yaitu Rizky Billar akan dilakukan pada hari Kamis (05/10/2022) mendatang.

“Untuk saudara kita R, kita jadwalkan untuk memanggil minggu ini. Jadwalnya hari Kamis jam satu siang,” kata AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi juga mengkonfirmasi bahwa pemanggilan tidak hanya kepada Rizky Billar melainkan juga kepada Lesti Kejora sebagai pelapor dan dua saksi pada jadwal yang berbeda.

Saksi yang dimaksud ialah Novita Sari selaku ART dan Firda selaku karyawan dari Leslar Entertainment. Kedua saksi mengakui jika mereka menyaksikan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

“(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, pada Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Mami Online Sebut Rizky Billar Mengalami Star Syndrome dan Tempramental

Selanjutnya, AKP Nurma Dewi menyampaikan jika hari ini pihak kepolisian sedang melakukan cek TKP.

“Untuk hari ini, kita cek TKP. Kemarin kita sudah cek TKP, hari ini pun kami cek TKP," jelas AKP Nurma Dewi.

Terkait keputusan akhir dari pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, netizen mendoakan yang terbaik untuk keduanya.

Load More