SuaraCianjur.id- Polres Cianjur sukses menangkap dua tersangka berinisial HE dan A, yang merupakan pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Keduanya tertangkap setelah warga sekitar melaporkan kepada Polres Cianjur terkait adanya aktivitas mencurigakan dari HE dan A.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan modus kedua tersangka menimbun dengan cara memodifikasi tangki kendaraan supaya bisa menampung BBM subsidi melebihi kapasitas biasanya.
HE dan A sendiri tertangkap pihak kepolisian, ketika sedang sedang beraksi di wilayah Kecamatan Cikalongkulong, Kabupaten Cianjur, Kamis (6/10/2022) kemarin.
“Pada penangkapan tersebut, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM subsidi jenis solar dalam puluhan jerigen kapasitas 35 liter, dengan total berat keseluruhan 1,080 ton,” ungkap Doni
Menurut penyelidikan, kedua tersangka mulai menjalankan aksi penimbunan saat harga BBM subsidi mulai mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.
Setelah proses penimbunan tersebut, selanjutnya BBM akan dijual kedua tersangka kepada para pengusaha angkutan umum dan tambang.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena dikhawatirkan ada pihak lain yang terlibat juga selain kedua orang ini. Kami juga akan mengungkapkan siapa saja kosumen dari kedua tersangka,” ujar Doni.
Kedua tersangka kini terncam dijerat dengan pasal 55 Jo 53 Undang-undang nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.
“HE dan A terancam dapat kurungan enam tahun.”
Dengan adanya kasus penangkapan tersangka penimbun BBM bersubsidi, pihak kepolisian mengaku akan memperketat pengawasan agar tak terjadi hal serupa.
“Kita akan awasi yang lainnya, selain solar kita juga akan pantau untuk pertalite,” pungkas Doni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan