SuaraCianjur.id- Polres Cianjur sukses menangkap dua tersangka berinisial HE dan A, yang merupakan pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Keduanya tertangkap setelah warga sekitar melaporkan kepada Polres Cianjur terkait adanya aktivitas mencurigakan dari HE dan A.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan modus kedua tersangka menimbun dengan cara memodifikasi tangki kendaraan supaya bisa menampung BBM subsidi melebihi kapasitas biasanya.
HE dan A sendiri tertangkap pihak kepolisian, ketika sedang sedang beraksi di wilayah Kecamatan Cikalongkulong, Kabupaten Cianjur, Kamis (6/10/2022) kemarin.
“Pada penangkapan tersebut, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM subsidi jenis solar dalam puluhan jerigen kapasitas 35 liter, dengan total berat keseluruhan 1,080 ton,” ungkap Doni
Menurut penyelidikan, kedua tersangka mulai menjalankan aksi penimbunan saat harga BBM subsidi mulai mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.
Setelah proses penimbunan tersebut, selanjutnya BBM akan dijual kedua tersangka kepada para pengusaha angkutan umum dan tambang.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena dikhawatirkan ada pihak lain yang terlibat juga selain kedua orang ini. Kami juga akan mengungkapkan siapa saja kosumen dari kedua tersangka,” ujar Doni.
Kedua tersangka kini terncam dijerat dengan pasal 55 Jo 53 Undang-undang nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.
“HE dan A terancam dapat kurungan enam tahun.”
Dengan adanya kasus penangkapan tersangka penimbun BBM bersubsidi, pihak kepolisian mengaku akan memperketat pengawasan agar tak terjadi hal serupa.
“Kita akan awasi yang lainnya, selain solar kita juga akan pantau untuk pertalite,” pungkas Doni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Timnas Indonesia U-17 Introspeksi Total usai Gagal di AFF, Kurniawan Siapkan Kejutan untuk China
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian
-
Cerita Pendek untuk Kasih Sayang yang Panjang
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Shayne Pattynama Kritik Taktik Persija Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa