/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:00 WIB
AKP Nurma Dewi sedang menjelaskan (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora masih dalam proses.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan terkait pemanggilan panjaga rumah dari Rizky Billar untuk dimitai keterangan.

Panggilan tersebut dijadwalkan Selasa (11/10/22) kemarin. Akan tetapi, pihak penjaga rumah Rizky Billar tersebut mangkir dari panggilan.

Penjaga rumah Rizky Billar berinisial O tersebut memang telah dijadwalkan pukul 14.00 untuk dimitai keterangannya.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada Selasa (11/10/22) kemarin.

“Kami sudah tunggu, tapi belum sampai,” kata AKP Nurma Dewi.

Ketidakhadiran saksi O tersebut akhirnya membuat pihak kepolisian untuk melakukan penjadwalan ulang.

AKP Nurma Dewi berharap jika saksi O ini dapat segera memberikan keterangan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh terlapor Rizky Billar.

“Ya mudah-mudahan bisa segera dimintai keterangan,” kata AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Terpedo Pria yang Menjadi Idaman Wanita Cukup Penuhi 3 Syarat Ini, Sudah Jadi Laki!

Sebagaimana yang diketahui jika pelaporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terjadi sejak tanggal 28 September 2022 lalu.

Namun Hingga saat ini kasus yang melibatkan pasangan muda tersebut masih belum juga menemukan titik terang.

Sejauh ini pihak kepolisian baru meminta keterangan dari pelapor yaitu Lesti Kejora, dan dua orang saksi.

Pihak kepolisian sempat melayangkan surat pemanggilan pada Kamis (6/11/22) lalu kepada Rizky Billar.

Akan tetapi melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung mengungkapkan jika Rizky Billat tidak dapat memenuhi panggilan dikarenakan psikisnya terganggu.

Load More