SuaraCianjur.id- Perbincangan tentang keretakan rumah tangga yang dialami Rizky Billar dengan Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan kepada siapapun.
Mengenai hal tersebut, Dokter Boyke memeberikan pernyataan diluar dugaan kebanyakan orang.
Menurutnya KDRT bukan hanya tindakan kekerasan dalam berntuk fisik saja, melainkan juga perkataan kasar juga termasuk pada tindakan KDRT.
Pakar Seksolog tersebut mengatakan kalau tindakan KDRT terbagi ke dalam berbagai bentuk. KDRT bukan hanya dalam bentuk fisik tapi bisa juga dalam kekerasan bentuk verbal.
"KDRT bukan hanya fisik, tetapi mulut pun. Mengata-ngatai, 'alah penghasilan lu berapa sih', itu KDRT sebenarnya," terang dr.Boyke, dikutip pada Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut Dokter Boyke mengatakan jika tindakan KDRT secara verbal memang masih tabu untuk disadari oleh banyak masyarakat Indonesia.
"Dengan kata-kata, 'kalau lu enggak kawin sama gue, siapa sih lu' itu juga KDRT. Mungkin dia tidak menyadari karena tidak memukul," kata dr.Boyke.
Tindakan KDRT dalam bentuk verbal juga memiliki dampak mendalam terhadap kesehatan psikis korban, yaitu rasa trauma.
Baca Juga: Pamungkas Makin Dihujat Warganet Setelah Klarifkasi Aksi Panggung Tak Senonohnya
Lebih lanjut, Dokter Boyke mengungkapkan untuk mengobati rasa trauma membutuhkan waktu lebih lama daripada kekerasan secara fisik.
"KDRT termasuk trauma perkosaan, seksual, perundungan itu bertahun-tahun,” jelas dr.Boyke.
Bahkan untuk mengobati korban KDRT secara verbal membutuhkan seseorang yang harus mendampinginya.
Tujuannya adalah untuk bisa membantu memulihkan serta menyembuhkan luka batin pada korban.
"Kadang-kadang itu harus didampingi seseorang itu sampai enam bulan, satu tahun untuk menyatakan tidak semua laki-laki yang ganteng, tidak semua laki-laki begitu. Dan tidak semua perempuan yang sudah populer, hebat, itu juga menyakiti," jelas dr.Boyke.
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora hingga saat ini masih dalam tahap proses pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Diatur? Ada Dugaan FIFA Kunci Argentina sebagai Juara
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Invasi Suporter Argentina di Miami! Tiket Selangit dan Ancaman Keamanan Bayangi Laga 32 Besar
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Mikel Oyarzabal Jadi Pembeda! Spanyol Ungguli Austria 1-0 di Babak 32 Besar
-
Oliver Kahn Murka! Tuding Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Momen Langka! Lionel Messi Tertawa Ngakak saat Diperiksa Petugas Bandara
-
Sisi Lain Bomber Norwegia Antonio Nusa, Ternyata Penulis Buku Best Seller