SuaraCianjur.id- Perbincangan tentang keretakan rumah tangga yang dialami Rizky Billar dengan Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan kepada siapapun.
Mengenai hal tersebut, Dokter Boyke memeberikan pernyataan diluar dugaan kebanyakan orang.
Menurutnya KDRT bukan hanya tindakan kekerasan dalam berntuk fisik saja, melainkan juga perkataan kasar juga termasuk pada tindakan KDRT.
Pakar Seksolog tersebut mengatakan kalau tindakan KDRT terbagi ke dalam berbagai bentuk. KDRT bukan hanya dalam bentuk fisik tapi bisa juga dalam kekerasan bentuk verbal.
"KDRT bukan hanya fisik, tetapi mulut pun. Mengata-ngatai, 'alah penghasilan lu berapa sih', itu KDRT sebenarnya," terang dr.Boyke, dikutip pada Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut Dokter Boyke mengatakan jika tindakan KDRT secara verbal memang masih tabu untuk disadari oleh banyak masyarakat Indonesia.
"Dengan kata-kata, 'kalau lu enggak kawin sama gue, siapa sih lu' itu juga KDRT. Mungkin dia tidak menyadari karena tidak memukul," kata dr.Boyke.
Tindakan KDRT dalam bentuk verbal juga memiliki dampak mendalam terhadap kesehatan psikis korban, yaitu rasa trauma.
Baca Juga: Pamungkas Makin Dihujat Warganet Setelah Klarifkasi Aksi Panggung Tak Senonohnya
Lebih lanjut, Dokter Boyke mengungkapkan untuk mengobati rasa trauma membutuhkan waktu lebih lama daripada kekerasan secara fisik.
"KDRT termasuk trauma perkosaan, seksual, perundungan itu bertahun-tahun,” jelas dr.Boyke.
Bahkan untuk mengobati korban KDRT secara verbal membutuhkan seseorang yang harus mendampinginya.
Tujuannya adalah untuk bisa membantu memulihkan serta menyembuhkan luka batin pada korban.
"Kadang-kadang itu harus didampingi seseorang itu sampai enam bulan, satu tahun untuk menyatakan tidak semua laki-laki yang ganteng, tidak semua laki-laki begitu. Dan tidak semua perempuan yang sudah populer, hebat, itu juga menyakiti," jelas dr.Boyke.
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora hingga saat ini masih dalam tahap proses pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi