SuaraCianjur - Roy Suryo bakal menjalani menjalani sidang perdanannya, dalam perkara kasus stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda pembacaan dakwaan.
"(Sidang dimulai) Pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, seperti yang dikutip dari Suara.com
Adapun pada perkara ini, lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) disiapkan untuk mendakwa Roy Suryo. Sementara itu Majelis hakim yang bakal memimpin sidang yakni Hakim Ketua Martin Ginting, Hakim Anggota 1 Muhammad Irfan, dan Hakim Anggota 2 Sutarno.
Sementara kelima JPU dalam perkara itu, yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.
Roy Suryo sendiri terjerat pasal 28 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Untuk diketahui, Roy Suryo mengunggah ulang gambar patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha yang saat itu ditempel wajah Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok patung sang Buddha lantaran menyertakan kata “Lucu” dan “Ambyar”.
Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 12 Oktober 2022: Macan Rencanakan Kegiatan dengan Teman, Kelinci Belajar Sabar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Kantongi Rekor Apik, Pelatih Spanyol Optimis Bisa Redam Agresivitas Prancis
-
Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup? Fenomena Hustle Culture di Kalangan Gen Z
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani