SuaraCianjur.id- Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Akibat tindakannya itu, terbuka kemungkinan Rizky Billar untuk ditahan jika memenuhi unsur soal dugaan KDRT.
Menurut Kuasa hukum Rizky Billar bernama Adek Erfil Manurung, mengatakan soal kemungkinan kliennya bila dilakukan penahanan.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora melaporkan dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Dirinya terancam hukuman lima tahun penjara.
Adek Erfil menyampaikan jika Rizky Billar harus ditahan maka tidak masalah, seperti mengutip dari YouTube SCTV seperti yang dilihat Rabu (12/10/2022).
Akan tetapi, Adek secara tidak langsung memberikan syarat kepada Lesti Kejora.
Dia meminta biduan asal Cianjur itu tidak menggugat cerai kliennya.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," pesan Adek.
Sementara itu pihak kepolisian dalam menangani kasus KDRT dari Lesti Kejora sudah memeriksa tujuh orang saksi.
Baca Juga: Ayu Dewi Sebut Seminggu Tiga Kali, Denise Chariesta Buat Pengakuan 11 Kali Tanpa Henti
"Iya jadi udah total tujuh orang ya. Kemudian tidak juga menutup kemungkinan kita meminta kembali jika memang ada saksi-saksi yang bisa memperkuat laporan yang sudah dilaporkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Penuhi Panggilan Polisi
Rizky Billar kembali dilakukan pemanggilan kedua untuk menjalankan pemeriksaan dalam kasus dugaan KDRT pada hari Kamis (13/10/2022). Tapi ternyata dirinya datang lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
AKP Nurma Dewi mengatakan kalau Rizky Billar sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (12/10/2022).
"Sudah datang, lagi diperiksa," jelas AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, seperti mengutip dari Suara.com.
Rizky Billar datang ke kantor Polisi sambil didampingi oleh pengacaranya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?
-
Tayang Paruh Kedua, Film Shaving Hadirkan Nuansa Horor Psikologis
-
Makan Enak di The Duck King, Dapat Cashback BRImo Sampai Rp300.000!
-
53 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Raih Icon 119, MLS, dan Gems Gratis
-
Ole Gunnar Solskjaer Bikin Brasil Tersungkur di Piala Dunia tapi Terusir dari Timnas
-
Gus Thuba Deklarasikan Yakuza Maneges Gerakan Hijrah Pemuda Tersesat, Sederet Artis Berkomentar
-
Review Film Fuze: Thriller Cerdas yang Menggabungkan Aksi dan Misteri!
-
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo
-
Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal
-
5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan