SuaraCianjur.id- Kejaksaan menyatakan berkas kasus pembunuhan purnawirawan TNI, dinyatakan P21. Maka dengan begitu proses hukum saat ini ditangani oleh pihak kejaksaan.
"Bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Jawa Barat, Bidang Direktorat Reserse Kriminal Umum atas nama Tersangka HH," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Sugeng Sumarno, dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (13/10/2022).
Sugeng mengatakan, tersangka HH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A Bandung, yang terletak di Jelekong Kabupaten Bandung. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan dan terhitung sejak sejak tanggal 13 Oktober 2022.
"Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka HH ke Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1 A," kata dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan, kalau kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap. Terkini proses selanjutnya diserahkan pada pihak kejaksaan.
"Sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan berkas serta tersangka pada Kejaksaan," ungkap Ibrahim.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia usai mendapatkan tikaman beberapa kali oleh tersangka berinisial HH. Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang, padahari Selasa (16/8) pagi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Tampak Linglung
Tag
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Lagi di Kolam Pancing Malah 'Dijebak' Ferdy Sambo, Dikabari: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu
-
Akun Youtube Tebar Hoaks Singgung Soal Anak Bikin Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Murka, Itu Fitnah!
-
5 Akun Youtube Sebar Hoaks Bikin Bupati Anne Ratna Mustika Geram! Secepatnya Laporkan ke Polda Jabar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
5 Pilihan Parfum Fruity Floral Tahan Lama untuk Daily Wear hingga Kencan
-
Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL
-
Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur