SuaraCianjur.id- Penahanan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT berakhir di hari Jumat (14/10/2022) malam. Kabarnya suami dari Lesti Kejora itu akan bebas.
"Setelah ini proses penangguhan penahanan akan dituntaskan. Paling cepat malam ini juga," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan Jumat (14/10/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan kalau Rizky Billar wajib lapor untuk dimulai pekan depan.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," terang Kombes Pol Ade Ary.
Rizky Billar diharapkan bisa tetap mematuhi prosedur yang diberlakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepadanya, usai status penahanannya ditangguhkan.
"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata Ade Ary.
Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, alasan pihaknya membebaskan Rizky Billar dalam kasus dugaan KDRT.
Selain telah melakukan restorative justice kepolisian juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan, dari pihak kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora selaku korban.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," terang Ade Ary.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Tegaskan Tidak Ada Perintah Hajar yang Ada Tembak, Tantang Uji di Persidangan
Seperti diketahui, Lesti Kejora pada tanggal 28 September 2022 melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang kasus dugaan KDRT.
Dalam laporannya tersebut Lesti Kejora mengaku dicekik bahkan dibanting oleh suaminya. Adapun motif yang diungkap oleh kepolisian, Rizky Billar ketahuan berselingkuh oleh Lesti Kejora.
Padatanggal 12 Oktober 2022 Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dirinya sempat menginap selama semalam hingga akhirnya di tanggal 13 Oktober 2022, Rizky Billar ditahan.
Kejutan tiba-tiba datang dari Lesti Kejora yang datang ke kantor Polisi tempat suaminya ditahan. Ternyata Lesti datang untuk memohon pencabutan laporan kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas