SuaraCianjur.id- Penahanan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT berakhir di hari Jumat (14/10/2022) malam. Kabarnya suami dari Lesti Kejora itu akan bebas.
"Setelah ini proses penangguhan penahanan akan dituntaskan. Paling cepat malam ini juga," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan Jumat (14/10/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan kalau Rizky Billar wajib lapor untuk dimulai pekan depan.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," terang Kombes Pol Ade Ary.
Rizky Billar diharapkan bisa tetap mematuhi prosedur yang diberlakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepadanya, usai status penahanannya ditangguhkan.
"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata Ade Ary.
Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, alasan pihaknya membebaskan Rizky Billar dalam kasus dugaan KDRT.
Selain telah melakukan restorative justice kepolisian juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan, dari pihak kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora selaku korban.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," terang Ade Ary.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Tegaskan Tidak Ada Perintah Hajar yang Ada Tembak, Tantang Uji di Persidangan
Seperti diketahui, Lesti Kejora pada tanggal 28 September 2022 melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang kasus dugaan KDRT.
Dalam laporannya tersebut Lesti Kejora mengaku dicekik bahkan dibanting oleh suaminya. Adapun motif yang diungkap oleh kepolisian, Rizky Billar ketahuan berselingkuh oleh Lesti Kejora.
Padatanggal 12 Oktober 2022 Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dirinya sempat menginap selama semalam hingga akhirnya di tanggal 13 Oktober 2022, Rizky Billar ditahan.
Kejutan tiba-tiba datang dari Lesti Kejora yang datang ke kantor Polisi tempat suaminya ditahan. Ternyata Lesti datang untuk memohon pencabutan laporan kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar