SuaraCianjur.id- Penahanan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT berakhir di hari Jumat (14/10/2022) malam. Kabarnya suami dari Lesti Kejora itu akan bebas.
"Setelah ini proses penangguhan penahanan akan dituntaskan. Paling cepat malam ini juga," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan Jumat (14/10/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan kalau Rizky Billar wajib lapor untuk dimulai pekan depan.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," terang Kombes Pol Ade Ary.
Rizky Billar diharapkan bisa tetap mematuhi prosedur yang diberlakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepadanya, usai status penahanannya ditangguhkan.
"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata Ade Ary.
Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, alasan pihaknya membebaskan Rizky Billar dalam kasus dugaan KDRT.
Selain telah melakukan restorative justice kepolisian juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan, dari pihak kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora selaku korban.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," terang Ade Ary.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Tegaskan Tidak Ada Perintah Hajar yang Ada Tembak, Tantang Uji di Persidangan
Seperti diketahui, Lesti Kejora pada tanggal 28 September 2022 melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang kasus dugaan KDRT.
Dalam laporannya tersebut Lesti Kejora mengaku dicekik bahkan dibanting oleh suaminya. Adapun motif yang diungkap oleh kepolisian, Rizky Billar ketahuan berselingkuh oleh Lesti Kejora.
Padatanggal 12 Oktober 2022 Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dirinya sempat menginap selama semalam hingga akhirnya di tanggal 13 Oktober 2022, Rizky Billar ditahan.
Kejutan tiba-tiba datang dari Lesti Kejora yang datang ke kantor Polisi tempat suaminya ditahan. Ternyata Lesti datang untuk memohon pencabutan laporan kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
-
Tragedi Razia Sabung Ayam di Tegal: 7 Fakta Ditemukannya Korban Tenggelam di Sungai Ketiwon
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya