SuaraCianjur.id- Lesti Kejora secara resmi telah mencabut surat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang menyeret Rizky Billar.
Pencabutan tersebut dilakukan dengan syarat perdamaian diantara Lesti Kejora dan Rizky Billar. Berikut ini isi perjanjian damai diantara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pasal 1
Penyelesaian Perdamaian
(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaptar No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penentapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;
(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:
a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
b. PIHA KEDUA memaafkan PIHAK PERTAMA;
Baca Juga: Kata Dokter Zaidul Akbar, Menyantap Makanan yang Masih Panas ternyata Berbahaya untuk Kesehatan
c. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan saling bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dalam kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;
d. PIHAK KEDUA mencabut Laporan Polisi No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
e.PIHAK PERTAMA mencabut talak yang dilakukan terhadap PIHAK KEDUA berdasarkan hukum agama perkawinan PARAH PIHAK;
f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana atau hukum perdata lainnya.
Mengetahui hal tersebut psikolog ternama Lita Gading melalui akun TikTok @litagadingconsult berikan tanggapannya
"Kalian (Lesti Billar) harusnya sadar, kalian itu publik figur semua orang menunggu dan mengkhawatirkan keadaan kamu, Lesti,” Kata Lita Gading mengutip @litagadingconsult pada Minggu (16/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Begini Lengkapnya!
-
Hotma Sitompul Tegaskan Dukung Keputusan Lesti Kejora dan Tidak Mempermainkan Hukum
-
Kecewa dengan Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Lita Gading Beri Tanggapan Menohok
-
Jawaban Rizky Billar Ditanya Terkait Dugaan Perselingkuhan Cuman Singkat
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Intelijen Endus Gerakan Politik di Sulsel, Kapolda Perintahkan Siaga Penuh
-
Link Live Streaming Peluncuran Xiaomi 17T Series: Chip Kencang, Bersiap ke Asia Tenggara
-
Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga
-
Anime Baki-Dou Part 2 Umumkan Tayang 18 Juni, Duel Musashi Makin Brutal
-
Love in Montreal: Dilema Passion vs Cinta, Mana yang Harus Dipilih?
-
Suzuki Rilis 'Baby Jimny' dengan Tampilan Lebih Gahar dan Fitur Semakin Lengkap
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi