SuaraCianjur.id- Lesti Kejora secara resmi telah mencabut surat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang menyeret Rizky Billar.
Pencabutan tersebut dilakukan dengan syarat perdamaian diantara Lesti Kejora dan Rizky Billar. Berikut ini isi perjanjian damai diantara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pasal 1
Penyelesaian Perdamaian
(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaptar No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penentapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;
(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:
a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
b. PIHA KEDUA memaafkan PIHAK PERTAMA;
Baca Juga: Kata Dokter Zaidul Akbar, Menyantap Makanan yang Masih Panas ternyata Berbahaya untuk Kesehatan
c. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan saling bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dalam kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;
d. PIHAK KEDUA mencabut Laporan Polisi No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
e.PIHAK PERTAMA mencabut talak yang dilakukan terhadap PIHAK KEDUA berdasarkan hukum agama perkawinan PARAH PIHAK;
f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana atau hukum perdata lainnya.
Mengetahui hal tersebut psikolog ternama Lita Gading melalui akun TikTok @litagadingconsult berikan tanggapannya
"Kalian (Lesti Billar) harusnya sadar, kalian itu publik figur semua orang menunggu dan mengkhawatirkan keadaan kamu, Lesti,” Kata Lita Gading mengutip @litagadingconsult pada Minggu (16/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Begini Lengkapnya!
-
Hotma Sitompul Tegaskan Dukung Keputusan Lesti Kejora dan Tidak Mempermainkan Hukum
-
Kecewa dengan Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Lita Gading Beri Tanggapan Menohok
-
Jawaban Rizky Billar Ditanya Terkait Dugaan Perselingkuhan Cuman Singkat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
8 Kesalahan yang Bikin Mesin Cuci 1 Tabung Cepat Rusak, Ibu-ibu Harus Waspada!
-
Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
5 Sabun Cuci Muka Glad2Glow untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Viral Warga Rohil Geruduk Tempat Dugem usai Heboh Serbu Rumah Bandar Narkoba
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran