SuaraCianjur.id – Terungkap imbalan yang dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang akan diberikan kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf setelah tembak mati Brigadir J.
Tadinya terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati akan memberikan imbalan dalam bentuk uang berjumlah ratusan juta hingga miliaran setelah kondisi aman.
Namun siapa sangka, pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo ini akhirnya terkuak dihadapan publik.
Hari ini, Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo menjalani persidangan pertamanya atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam surat dakwaan yang dibacaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia mengungkapan bahwa para ajudannya ini saling bekerja sama untuk memenuhi perintah Ferdy Sambo.
Awalnya Ferdy Sambo memerintah Bripka RR atau Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR menolak karena tidak cukup berani.
Selanjutnya Bripka RR memanggil Bharada E atau Richard Eliezer untuk memenmui Ferdy Sambo dengan tujuan yang sama, yakni menanyakan kesiapan penembakan Brigadir J.
Tak disangka Bharada E menyatakan kesiapannya untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo memberitahu Bharada E bahwa alasan penembakan ini lantaran istrinya (Putri Candrawati) telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Setelah Bharada E siap dengan senjata jenis Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Ferdy Sambo. Aksi selanjutnya adalah memerintahkan Kuat Maruf untuk memanggil Brigadir J ke dalam rumah untuk dieksekusi.
Baca Juga: Netizen Protes Saat Jaksa Bacakan Gelar Ferdy Sambo di Sidang Perdana: Bisa Dijadiin Lagu
Dengan tiga sampai empat kali tembakan oleh Bharada E, Brigadir J langsung tertelungkup bersimbah darah. Selanjutnya, pengeksekusian terakhir dilakukan oleh Ferdy Sambo.
“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga di depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan. Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam menggenggam senjata api, dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di bagian kepala belakang sisi kiri korban Yosua hingga meninggal dunia," kata jaksa membacakan isi surat dakwaan.
Imbalan yang akan diberikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati atas tindakan keajahatan yang dilakukan dirinya dan para ajudan ini adalah dengan menjajikan uang masing-masing Rp 500 juta , khsusu untuk Bharada E Rp 1 miliar.
Selain itu, mereka juga dijanjikan untuk diberi I-Phone 13 ProMax baru untuk mengganti ponsel mereka yang dimusnahkan untuk mengilangkan barang bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Berani Kamu Tembak Yosua?, Begini Kronologi Lengkapnya!
-
Lepas Baju Putri Candrawathi Secara Paksa dan Ancaman Brigadir J di Magelang Tertuang di Eksepsi Ferdy Sambo
-
Kuasa Hukum Siap Buktikan Kalau Fery Sambo Tidak Ikut Tembak Kepala Brigadir J, Hadirkan Saksi Penguat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid