SuaraCianjur.id – Terdakwa Ferdy Sambo resmi jalani persidangan perdana atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan perdana ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang dildalamnya terdapat kronologi lengkap kematian Brigadir J.
JPU mengungkapkan bahwa di hari kejadian, Ferdy Sambo marah besar kepada Brigadir J atas dugaan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawati.
Lantaran mendengar kabar yang belum jelas kebenarannya tersebut, Ferdy Sambo langsung menyusun rencana pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
“Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ungkap JPU.
Ferdy Sambo dan rombongan yang termasuk didalamnya Putri Candrawati dan para ajudannya tiba di rumah dinasnya di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam waktu singkat Ferdy Sambo mendiskusikan rencana pembunuhan ini kepada para ajudannya. Ajudan pertama yang diperintahkan untuk menembak Brigadir J adalah Ricky Rizal alias Bripka RR.
Ferdy Sambo menyampaikan kepada Bripka RR motif pembunuhan yang akan dilakukannya kepada Brigadir J dengan mengatakan telah terjadi pelecehan kepada istrinya di Magelang.
Bripka RR menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J karena ia mengaku tidak berani.
Baca Juga: 4 Cara Menjaga Pola Makan yang Baik Ala Rasulullah
Tak berhenti disitu, Ferdy Sambo memerintah Bripka RR untuk memanggil Richard Eliezer atau Bharada E untuk menemuinya dengan tujuan yang sama.
Percaya dengan yang disampaikan Ferdy Sambo, membuat Bharada E mendukung keinginan Ferdy Sambo.
‘Berani kamu tembak Yosua?’ itulah pertanyaan yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Kata ‘Siap Komandan!’ dengan lancar keluar dari mulut Bharada E, mengiyakan perintah atasannya.
Setelah si penembak menyatakan kesiapannya. Ferdy Sambo langsung melancarkan aksi selanjutnya dengan memerintahkan Brigadir J masuk ke dalam rumah.
Ferdy Sambo sambil berteriak meminta Brigadir J untuk berlutut. Tanpa banyak kata, Ferdy Sambo langsung memberikan tanda kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E mengeluarkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali, dengan menggunakan senjata Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Ferdy Sambo.
Saat itu juga Brigadir J langsung tumbang bersimbah darah dengan posisi telungkup. Melihat Brigadir J mengerang kesakitan dan terlihat masih bergerak, Ferdy Sambo langsung turun tangan menembak Brigadir J di kepala belakangnya, hingga nyawa Brigadir J melayang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim