SuaraCianjur.id- Meski permintaan Putri Candrawathi ditolak oleh Majelis Hakim persidangan soal keinginannya dipindahkan ke Mako Brimob, tapi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan untuk dijenguk keluarga di Rutan Kejaksaan Agung.
"Mengenai permohonan izin untuk terdakwa ditengok kami berikan," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Wahyu pun menyebut kalau waktu untuk menjenguk Putri Candrawathi yang diizinkan sebanyak sekali dalam dua minggu.
"Besok silahkan jam dua siang berhubungan dengan panitra penggantinya, akan kami berikan dua minggu sekali dan mengikuti ketentuan rutan," kata Hakim, seperti dilihat dalam Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).
Wahyu turut menolak soal Putri Candrawathi untuk dipindahkan tahanannya dari Rutan Kejagung Cabang Salemba ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Seperti diketahui, kalau Rutan Mako Brimob adalah lokasi penahanan bagi Ferdy Sambo.
"Karena kewenangan penahanan sudah di tangan majelis kami tidak bisa mengabulkan permohonan ini, karena kalau alasannya anak rumah kediaman terdakwa lebih dekat dari Kejagung daripada Mako Brimob," kata Hakim Wahyu.
Alasan Putri Candrawathi meminta untuk dipindahkan dengan alasan untuk keperluan anak tidaklah bisa dikabulkan. Karena menurut Hakim Ketua, Rutan Kejagung dinilai dekat ke rumah Putri dibandingkan dengan Mako Brimob.
"Karena kalau alasannya anak, kediaman terdakwa lebih dekat ke Kejaksaan Agung dibandingkan Mako Brimob," jelas Wahyu.
Baca Juga: Hal Ini Diminta oleh Putri Candrawathi Kemudian Ditolak Majelis Hakim Persidangan
Putri Candrawathi sudah melaksanakan sidang perdananya dengan agenda mendengarkan bacaan dakwan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebelumnya sidang pertama dilakukan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rayakan 10 tahun, Manga The Promised Neverland Siap Rilis One Shot Spesial
-
Merayakan Luka Tanpa Sensor: Catatan Patah Hati di Buku Arman Dhani
-
Menggugat Kesadaran Sosial di Buku Malam Terakhir karya Leila S. Chudori
-
Erin Mantan Istri Andre Taulany Bantah Aniaya ART, Siap Polisikan Balik atas Dugaan Fitnah
-
OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto
-
Ubaya Kawinkan Gelar Juara di Campus League Basketball Regional Surabaya
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Apakah Ada Motor yang Pakai Solar? Ini 5 Motor Diesel Paling Populer
-
Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah
-
Misi Wajib Menang, Persib Bandung Enggan Gegabah Lawan Bhayangkara FC