SuaraCianjur.id- Majelis hakim menolak permintaan dari Putri Candrawathi agr dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Mako Brimob, Depok.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyampaikan kalau pihaknya sudah menerima dua surat dari Putri Candrawathi. Pertama tentang Putri yang meminta dipindahkan ke Mako Brimob/.
"Surat ini meminta agar saudara terdakwa Putri dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejagung ke Mako Brimob," jelas Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, seperti yang dilihat dari akun Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).
Kemudian Ketua Majelis Hakim pun menolak permohonan itu. Menurut Wahyu kalau pemindahan penahanan tersebut karena anak, maka jarak dari Rutan Kejagung lebih dekat dengan kediaman Putri Candrawathi, dibandingkan dengan Mako Brimob.
"Karena kewenangan penahanan sudah di tangan majelis kami tidak bisa mengabulkan permohonan ini, karena kalau alasannya anak rumah kediaman terdakwa lebih dekat dari Kejagung daripada Mako Brimob," terang Ketua Majelis Hakim Wahyu.
Ada juga surat kedua yang diungkap oleh hakim persidangan, yang menyebut surat tentang permohonan izin dari keluarga untuk menengok Putri Candrawathi di Rutan.
Sepeti yang diketahui, kalau terdakwa Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat Putri.
Putri disebut mengetahui soal rencana pembunuhan berencana tersebut, namun tidak ada upaya untuk melakukan pencegahan soal itu.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," terang JPU dalam membacakan berkas dakwaan di persidangan.
Baca Juga: Viral Video Lesti Kejora Diusir dari Acara TV, Begini Tanggapan Netizen
Tag
Berita Terkait
-
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang
-
Air Mata Tumpah saat Eksepsi, Putri Candrawathi Nangis di Sidang Gegara Nama Anaknya Disebut-sebut
-
Momen Jaksa Beberkan Panjang Lebar Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jawab Saya Tak Mengerti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, Satu Negara Pesaing Resmi Mundur
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah
-
Anak-Anak Dibawa, Inara Rusli Buka Aib Lama Virgoun: Selingkuh dan Narkoba
-
Hadirkan Petualangan Baru, Serial Animasi Stranger Things: Tales From 85 Tayang April 2026
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?