SuaraCianjur.id- Majelis hakim menolak permintaan dari Putri Candrawathi agr dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Mako Brimob, Depok.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyampaikan kalau pihaknya sudah menerima dua surat dari Putri Candrawathi. Pertama tentang Putri yang meminta dipindahkan ke Mako Brimob/.
"Surat ini meminta agar saudara terdakwa Putri dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejagung ke Mako Brimob," jelas Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, seperti yang dilihat dari akun Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).
Kemudian Ketua Majelis Hakim pun menolak permohonan itu. Menurut Wahyu kalau pemindahan penahanan tersebut karena anak, maka jarak dari Rutan Kejagung lebih dekat dengan kediaman Putri Candrawathi, dibandingkan dengan Mako Brimob.
"Karena kewenangan penahanan sudah di tangan majelis kami tidak bisa mengabulkan permohonan ini, karena kalau alasannya anak rumah kediaman terdakwa lebih dekat dari Kejagung daripada Mako Brimob," terang Ketua Majelis Hakim Wahyu.
Ada juga surat kedua yang diungkap oleh hakim persidangan, yang menyebut surat tentang permohonan izin dari keluarga untuk menengok Putri Candrawathi di Rutan.
Sepeti yang diketahui, kalau terdakwa Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat Putri.
Putri disebut mengetahui soal rencana pembunuhan berencana tersebut, namun tidak ada upaya untuk melakukan pencegahan soal itu.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," terang JPU dalam membacakan berkas dakwaan di persidangan.
Baca Juga: Viral Video Lesti Kejora Diusir dari Acara TV, Begini Tanggapan Netizen
Tag
Berita Terkait
-
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang
-
Air Mata Tumpah saat Eksepsi, Putri Candrawathi Nangis di Sidang Gegara Nama Anaknya Disebut-sebut
-
Momen Jaksa Beberkan Panjang Lebar Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jawab Saya Tak Mengerti
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris