SuaraCianjur.id- Anak dibawah umur melakukan hal tak senonoh dengan mencabuli dua temannya. Parahnya lagi mereka melakukan hubungan sesama jenis.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, kasus tersebut terungkap pada bulan September 2022 lalu. Dalam hal itu ada dua orang korban yang diduga mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya.
"Ada dua orang korban," jelas Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/10/2022).
Aswin menjelaskan, berawal dari adanya sebuah laporan ke pihak kepolisian dari satu diantara orang tua korban terkait hal itu. Kemudian Polisi bergerak untuk melakukan penelusuran dan pendalaman.
Hingga akhirnya Polisi menemukan titik terang dan menetapkan pelaku dari tindakan asusila tersebut.
Dua orang korban yang berumur selisih satu tahun dengan pelaku dan mereka masih berumur dibawah 15 tahun.
Pelaku dalam melampiaskan Hasrat seksualnya kepada kedua anak tersebut dengan cara memberikan ancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Bahkan parahnya lagi, pelaku sudah melakukannya lebih dari satu kali.
"Sudah tiga kali anak ini melakukannya," jelas Kombes Pol Aswin.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan
Perbuatan itu dilakukan usai pelaku menyaksikan video porno sesama jenis. Polisi menerapkan pasal 82 junto pasal 76E UURI No 17 tahun 2016.
“Penangananya karena baik korban dan pelaku ini dibawah umur dilakukan pendampingan,” ujar Kapolrestabes Bandung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
John Herdman Soal Jersey Baru Timnas Indonesia: Saya Tak akan Memakainya