SuaraCianjur.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengimbau kepada seluruh apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat bentuk cair atau sirop.
Hal ini buntut dari bertambahnya kasus ginjal akut yang terjadi secara misterius di Indonesia.
Hingga kini Kemenkes RI sudah mencatat ada 192 kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang terhadap anak di Indonesia.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," bunyi pengumuman dari Kemenkes seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Kemenkes juga turut membrikan imbauan kepada para tenaga kesehatan untuk menghentikan secara sementara, resep obat dalam bentuk cairan atau sirup.
Menurut mereka tunggu sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah lebih lanjut terkait hal ini.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi awal sambil pihak dari Kemenkes melihat perkembangan yang terjadi dalam kasus gagal ginjal akut misterius.
"Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbauan Kemenkes.
Dalam instruksi Kemenkes untuk menyetop sementara menjual obat sirup , maka apotek bisa menggantinya dengan obat racik.
Hal itu dilakukan sampai Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan stakeholder tuntas melakukan investigasi dan mencari tahu, apa penyebab dari ratusan anak di Indonesia yang secara misterius mengalami gangguan ginjal akut.
Perlu diketauhi gagal ginjal akut adalah sebuah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih. Serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal.
Pada umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.
Penghentian penjualan sementara obat sirup tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Dalam surat itu disebutkan kalau apotek sementara waktu dilarang untuk menjual bebas obat sirup ke masyarakat untuk sakit apapun.
Sementara itu melansir dari Suara.com, Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, mengatakan alih-alih untuk mengkonsumsi obat batuk, masyarakat lebih disarankan untuk menggunakan obat racikan, yang ditumbuk dan dilarutkan ke dalam air.
"Kalau tenaga kesehatan dianjurkan untuk melakukan racikan saja, tidak memberikan obat sirup,” terang dr. Yanti kepada awak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
5 Body Lotion Indomaret untuk Mengatasi Kulit Belang, Harga Mulai Rp10 Ribuan
-
Siapa Josepha Alexandra? Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral usai Polemik LCC 4 Pilar
-
John Herdman Putar Otak Bikin Timnas 'Selevel' Jepang, Exco PSSI: Santai Saja
-
Sindiran Lamine Yamal ke Real Madrid hingga Kibarkan Bendera Palestina di Perayaan Juara Barcelona
-
Iblis dalam Darah: saat Teror Mistis Menyusup ke Nadi, Malam Ini di ANTV
-
Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi
-
Review Film Ain: Saat Media Sosial Menjadi Ladang Hasad
-
Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun