SuaraCianjur.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak secara tegas eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Putri Candrawathi, dalam persidangan lanjutan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat
Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari Kamis (20/10/2022).
Jaksa turut memberikan acungan jempol dan apresiasi kepada kuasa hukum Putri karena tekun dan dan gigih dalam membela kliennya. JPU menyampaikan hal itu ketika menanggapi eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara penasihat hukum terdakwa yang telah menunjukkan semangat kesungguhan, ketekunan dan kegigihannya dalam usaha turut serta menegakkan hukum mencari kebenaran dan keadilan dalam mendampingi kliennya terdakwa," terang Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, seperti dilihat dari Youtube POLRI TV, Kamis (20/10/2022).
Jaksa memaklumi adanya perbedaan pandangan juga argumentasi dengan kuasa hukum dari istir Ferdy Sambo tersebut. Perbedaan tersebut masih dinilai wajar.
Bahkan Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk meneruskan persidangan demi menemukan Mutiara kebenaran.
"Sebagaimana manifestasi tanggung jawab masing-masing dalam menggali dan menemukan mutiara kebenaran dan keadilan, yang didambakan oleh rakyat Indonesia yang ditegakkan oleh pengadilan ini," terang Jaksa.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi sebelumnya menyebut, kalau Jaksa telah mengesampingkan fakta yang krusial di dalam surat dakwaan tersebut.
Mereka menilai dakwaan tersebut mengaburkan soal peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.
Baca Juga: Mantan Ariel Noah, Luna Maya Ngamar di Hotel
"Surat dakwaan disusun secara kabur, secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," terang tim penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di sidang sebelumnya.
Sebelumnya diketahui dalam sidang dakwaan terhadap Putri Cadnrawathi disebutkan ketika pada hari Kamis (7/7) malam di rumah Magelang.
Terdakwa Kuat Maruf sempat berbicara kepada Putri Candrawathi dan memaksa untuk melaporkan kepada suaminya, Ferdy Sambo terkait dengan tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.
Kendati Kuat Maruf tidak mengetahui apa yang terjadi secara benar, namun Kuat menilai jangan sampai ada duri di dalam rumah tangga mereka.
"Ibu Harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya," terang Jaksa dalam surat dakwaan mencuplik perkataan Kuat Maruf kepada Putri.
Usai melporkan hal itu, Ferdy Sambo naik pitam. Kemudian menyuruh kepada Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
-
Menyambut Idulfitri 2026: Panduan Lengkap Salat Id dan Keutamaannya
-
Program Di Mudikin Sprite Antar Ratusan Pemilik Warung Pulang Kampung
-
Konspirasi Basa-Basi: Lebaran Itu Silaturahmi atau Ruang Interogasi?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini