SuaraCianjur.id- Buku hitam yang kerap ditenteng oleh Ferdy Sambo membuat penasaran publik. Banyak yang mempertanykan apa isi dari buku hitam yang selalu dalam genggaman Sambo.
Ferdy Sambo adalah terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Ferdy Sambo, bernama Rasamala Aritonang, menjelaskan soal isi buku hitam dari Ferdy Sambo tersebut. Buku itu adalah catatan pribadi Sambo. Buku tersebut menyimpan perjalanan aktivitas sejak menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sampai Kepala Divisi Propam Polri.
Ferdy Sambo sangat rajin mencatat setiap aktivitas semenjak dirinya menjadi anggota Polri.
“Saya beberapa kali ketemu beliau buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” terang Rasamala, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Rasamala bilang kalau dirinya tidak melihat secara spesifik apa isi dari buku hitam Sambo.
Tapi menurutnya jika ada informasi penting dalam buku tersebut, lalu berguna untuk memperbaiki keadaan di dalam tubuh Polri, mungkin bisa membantu.
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi. Beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ungkap Rasmala.
Rasmala juga mengatakan kalau Ferdy Sambo sejak awal menyampaikan akan kooperatif dalam kasus ini.
Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi Dinilai Pakar Ekspresi Seperti Ada Manipulatif: Itu Air Mata atau Tidak
Fery Sambo menurut Rasmala sepakat, kalau situasi yang terjadi saat ini adalah momentum untuk Polri melakukan perbaikan. Termasuk reformasi Polri juga criminal justice system.
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, maka dirinya bersedia untuk melakukannya,” kata Rasmala.
Arman Hanis sebelumnya juga mengatakan soal buku hitam yang kerap dibawa oleh Ferdy Sambo.
Buku tersebut menjadi misteri karena belum diketahui apa isinya. Pada mulanya buku tersebut disangka sebuah Alkitab. Ternyata Sambo juga turut membawa buku hitam itu ketika sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Hingga persidangan di pengadilan pun, buku tersebut senantias menemani Ferdy Sambo.
“Jadi buku hitam itu catatan harian, tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,”
Arman sendiri belum tahu apakah dalam catatan tersebut, turut mencatat sejumlah nama dari anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik atau tidak
“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai sekarang, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan dan apa yang dikerjakan, itu isinya,” kata Arman
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan