/
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:50 WIB
Bripka Ricky Rizal dalam persidangan (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Bripka Ricky Rizal (RR) mengaku mengambil dua senjata milik almarhum Brnigadir Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Alasan Bripka RR mengambil dua senjata api milik Brigadir J karena dirinya mendengar kabar tentang pertengkaran Kuat Maruf dan Brigadir J. Kata Bripka RR Kuat Maruf sempat menodongkan pisau kea rah Brigadir J.

Pengakuan dari Bripka RR itu tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Alasan dirinya mengambil senjatamilik Brigadir J agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

“Saya mengetahui, karena saya mengambil senjata dari kamar ADC lantai satu di rumah Magelang dan atas inisiatif saya sendiri. Karena pada saat itu saya mendengar cerita dari Kuat sebelumnya mengejar Yoshua (Brigadir J) dengan menodongkan pisau.

Dan Yoshua memiliki senjata sehingga saya berinisiatif mengamankan senjata Yoshua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Bripka Ricky di dalam nota keberatan, seperti dilihat dari tayangan Youtube POLRI TV.

Kedua senjata tersebut disimpan di lantai dua kamar Putra Ferdy Sambo.

Kemudian secara tegas kuasa hukum Bripka Ricky mengatakan kalau pengambilan senjata api milik Brigadir J itu bukan bagian dari perencanaan pembunuhan.

“Hal ini terjawab dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum halaman lima paragraf dua , yang menyatakan perencanaan disusun oleh Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, di Rumah Saguling. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka segala tindakan-tindakan aktif terdakwa Ricky Rizal Wibowo tanggal 7 Juli 2022 itu tidak berkaitan dengan pokok perkara,” jelas kuasa hukum ketika membacakan eksepsi.

Baca Juga: Ajakan Ambu untuk Kang Dedi Saat Mediasi, Mau Rujuk?

Brigadir J sempat menanyakan soal senjata api miliknya, ketika dalam perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta.

"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menjawab Nofriansyah Yosua Hutabarat pernah menanyakan kepada dirinya, mengenai keberadaan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut, saat berada di dalam mobil Lexus RX No Pol L-1973-ZX, pada saat terdakwa dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta di tanggal 8 Juli 2022," jelas kuasa hukum.

Bripka Ricky Rizal menjawab kalau senjata api milik Brigadir J diamankan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Senjata itu berada dalam mobil yang satunya.

"Pada saat itu saya menjawab dengan berkata 'senjata di dashboard mobil LM diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. ‘Lu mandi sih tadi' dan kemudian dijawab Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan berkata 'Oh Yaudah Bang'," terang kuasa hukum dalam eksepsi.

Load More