/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:42 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (FOto yangkapan layar Youtube POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Sebelum persidangan dimulai ada momen haru yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bharada E alias Richard Eliezer tampak mendekati keluarga Brigadir J. Dirinya terlihat membungkuk kemudian melakukan sungkem kepada Ibunda dan Ayah almarhum Brigadir J.

Dalam momen itu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun turut ada duduk di sampingnya.

Keluarga Brigadir J beserta kuasa hukumnya diketahui menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Dari tayangan yang terliaht di Youtube Kompas TV, Bharada E mulanya duduk di sebelah kuasa hukumnya. Kemudian dirinya beranjak dari tempat duduknya, lalu berjalan mendekati orang tua Brigadir J.

Bahrada E langsung mengulurkan tangannya hendak bersalaman dengan kedua orang tua Brigadir J. Bahkan Bharada E langsung menundukan kepalanya di hadapan mereka.

Bharada E meminta magaf dan menyesali atas perbuatannya. Tak hanya itu tampak kepala dari Bharada E pun diusap oleh Samuel Hutabarat sebagai ayah alamrhum.

Namun sayang, tak trdengar percakapan dari mereka. Bharada E kemudian kemabli duduk di sebelah kuasa hukumnya. Dan sidang pun dibuka oleh Majelsi Hakim untuk dimulai.

Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J menjadi yang pertama untuk diminta keterangannya sebagai saksi.

Baca Juga: Krishna Murti Curhat Agak Malu Naik Mobil Dinas, Pakai Sirine Serasa Ditampar: Saya Belum Naik Pangkat

Momen Bharada E sungkem bersalaman dengan kedua orang tua Brigadir J di ruang sidang (sumber: Foto Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Seperti yang diketahui, sebanyak 12 saksi hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Bharada E.

Saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam ruang sidang. Mereka tak lain adalah kuasa hukum hingga keluarga Brigadir J.

Selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak berharap semua saksi yang hadir bisa diperiksa secara bersama-sama. Hal itu agar untuk mengefektifkan waktu.

"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis (hakim) supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (25/10/2022).

Sumber: Youtube Kompas TV 

Load More