SuaraCianjur.id- Ada dari almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat bernama Mahareza Rizky, menyatakan kalau kakaknya selama ini bertugas menjadi ajudan dari Putri Candrawathi.
Mahareza Rizky menyampaikan hal itu dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, terhadap terdakwa Bharada E alias Ricard Eliezer. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
"Ketika Pak FS menjadi Kadiv Propam (Brigadir J ajudan Putri)," terang Mahareza Rizky dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Ima Santosa, bertanya kepada Rizky secara detail soal kapan waktu Brigadir J menjadi ajudan bagi istri dari Ferdy Sambo itu. Dirinya tak ingat dengan hal itu, yang jelas sejak tahun 2022.
"Saya lupa tanggalnya, Iya (tahun 2022)," jelas Rizky.
Mahareza Rizky turut mengatakan kalau Brigadir J menjadi ajudan Ferdy Sambo, ketika masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Namun ketika Sambo naik menjadi Kadiv Propam Polri, kemudian Brigadir J pindah menjadi ajudan istrinya.
"Masih ada jeda beberapa saat ikut Pak FS saat jadi Kadiv Propam, setelah itu ditarik ke Ibu Putri," terang Mahareza Rizky.
Tak disebutkan secara pasti alasan Brigadir J dipindahkan tugasnya menjadi ajudan dari Putri.
Baca Juga: Masih Intropeksi Menjadi Ayah yang Baik, Sule Akui Sering Rindu Berkumpul dengan Adzam
Semenatra itu, dalam persidangan kali ini melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Semua digabung kecuali pacar dari Brigadir J, yakni Vera Simajuntak dan adiknya.
"Semua kami gabung etapi tidak khusus untuk saudara Vera dan saudara adek dari korban. Itu kami butuhkan terpisah yang lain akan kami periksa bersama," jelas Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, di ruang sidang.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan