SuaraCianjur.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Tidak hanya itu Artis berusia 36 tersebut juga tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani nampak menolak untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB, Banten oleh Penyidik.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, menunjukan Nikita Mirzani marah-marah bahkan suaranya terdengar hingga keluar ruangan.
Mengutip akun TikTok @mygirll89 pada Rabu (26/10/2022) menggambarkan suasana keributan ketika Nikita Mirzani berteriak karena menolak ditahan.
“Ama siapa kalian dibayar, aku udah sabar. Ama siapa kalian dibayar. Siapa itu Dito Mahendra?” Teriak Nikita Mirzani.
Menolak untuk dibawa ke Rumah Tahanan, Nikita Mirzani mengungkapkan jika dirinya hanya ingin pulang bertemu anak-anaknya.
“Saya gak mau ditahan-tahan, saya mau pulang, ketemu anak,” balas Nikita Mirzani.
Pihak penyidik pun mencoba untuk membujuk serta memberikan pengertian supaya Nikita Mirzani menuruti prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Shin Tae-yong Desak Timnas Indonesia U-20 Harus Perkuat Pressing saat Kehilangan Bola
Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak melaporkan jika pihaknya saat ini tengah mempersiapkan surat dakwaan.
"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak pada Selasa (25/10/2022).(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C
-
Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau
-
Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak