SuaraCianjur.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Tidak hanya itu Artis berusia 36 tersebut juga tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani nampak menolak untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB, Banten oleh Penyidik.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, menunjukan Nikita Mirzani marah-marah bahkan suaranya terdengar hingga keluar ruangan.
Mengutip akun TikTok @mygirll89 pada Rabu (26/10/2022) menggambarkan suasana keributan ketika Nikita Mirzani berteriak karena menolak ditahan.
“Ama siapa kalian dibayar, aku udah sabar. Ama siapa kalian dibayar. Siapa itu Dito Mahendra?” Teriak Nikita Mirzani.
Menolak untuk dibawa ke Rumah Tahanan, Nikita Mirzani mengungkapkan jika dirinya hanya ingin pulang bertemu anak-anaknya.
“Saya gak mau ditahan-tahan, saya mau pulang, ketemu anak,” balas Nikita Mirzani.
Pihak penyidik pun mencoba untuk membujuk serta memberikan pengertian supaya Nikita Mirzani menuruti prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Shin Tae-yong Desak Timnas Indonesia U-20 Harus Perkuat Pressing saat Kehilangan Bola
Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak melaporkan jika pihaknya saat ini tengah mempersiapkan surat dakwaan.
"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak pada Selasa (25/10/2022).(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik