SuaraCianjur.id- Irfan Widyanto yang menjadi terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J, mengungkap alasan dirinya mengganti DVR CCTV, di Duren Tiga.
Alasan dari Irfan mengganti DVR CCTV pernah diungkapkan kepada Satpam Kompleks Duren Tiga bernama Abdul Zapar. Ia membeberkan alasan Irfan dalma persidangan.
Agenda sidang kali ini mendengar keterangan para saksi terhadap terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Abdul ketika sedang berjaga saat itu secara tiba-tiba didatangi oleh Irfan Widyanto. Saat itu dirinya datang bersama lima orang lainnya, di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga, tanggal 9 Juli 2022.
"Sekitar jam 5 sore, Ada tiga sampai lima orang datang. Meminta pergantian DVR," ucap Abdul dalam memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com.
Tak salah bagi dirinya untuk menanyakan alasan dari Irfan utnuk mengganti DVR CCTV. Menurut Abdul Irfan mengatakan alasan untuk mengganti DVR CCTV itu supaya kualitas gambar bisa lebih bagus.
"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar, kalau menurut saya tidak apa-apa kalau bagus tapi pergantian itu harus melapor dulu ke RT," kata Abdul.
Abdul melanjutkan dirinya sempat menyatakan akan melaporkan kepada Ketua RT lebih dulu, karena hal itu sudah menjadi ketentuan. Tapi Irfan melarang Abdul untuk hal itu, alasannya untuk memperbaiki kualitas gambar saja.
Irfan Widyanto memliki peran penting dalam penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Luna Maya Cari Siapa yang Mau Membuahinya
Irfan berperan untuk mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.
Sebelumnya Irfan mendapatkan perintah dari Ari Cahya Nugraha. Ketika itu pimpinannya sedang berada di Bali.
"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay, mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, utk CCTV udh di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata Jaksa membacakan surat dakwaan.
Kemudian setelah itu, Irfan mendapatkan perintah dari Acay untuk bertemu dengan Agus Nurpatria mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh Hendra Kurniawan dari Ferdy Sambo.
Irfan diminta menelusuri kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Saat itu ditemukan ada sekitar 20 CCTV. Hal tersebut lalu dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.
"Saksi Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan “Bang izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV” lalu saksi Hendra Kurniawan mengatakan “ok jangan semuanya yang penting penting saja," terang Jaksa dalam dakwaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam
-
Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan
-
Venue Playoffs MPL ID S17 Diumumkan, Jakarta Velodrome Jadi Tuan Rumah
-
Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Alat Berat Tenggelam di Lumpur, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp1,1 Miliar untuk Nasabah