SuaraCianjur.id- Majelis Hakim persidangan kembali menggelar sidang bagi terdakwa yang terjerat kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice atas kematian Barigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, terhadap terdakwa Irfan Widyanto.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Rabu (26/10/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan orang di ruang sidang. Mereka akan memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim persidangan.
"Jadi hari ini kita menghadirkan delapan orang saksi yang mulia," ucap salah satu JPU.
Delapan saksi tersebut yakni seorang pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, Supriyadi sebagai seorang buruh harian lepas. Ada juga nama Marjuki dan Abdul Zapar sebagai sekuriti di komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lalu ada empat anggota Polri, pimpinan dari Irfan bernama Ari Cahya Nugraha alias Acay. Ada Tomser Kristianata dan Aditya Cahya, M Munafri Bahtiar.
Jaksa meminta kepada Hakim untuk meminta keterangan dari lima orang saksi. “Karena keterangannya sama," terang Jaksa.
Irfan Widyanto sebagai terdakwa memiliki peran penting dalam perkara merintangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J. Dirinya berperan sebagai pengganti DVR CCTV yang ada di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Irfan mendapatkan perintah dari Ari Cahya Nugraha. Ketika itu pimpinannya sedang berada di Bali.
Irfan mendapatkan perintah ketika Acay diperintahkan oleh Hendra Kurniawan untuk melakukan penelusuran terhadap rekaman CCTV komplek.
Baca Juga: Komplotan Ferdy Sambo Siapkan 5 Miliar untuk Kubur Brigadir J Dalam-dalam
Hal itu terungkap dalam persidangan pembacaan dakwaan kepada Irfan Widyanto, di hari Rabu (19/10) lalu.
"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay, mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, utk CCTV udh di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata Jaksa membacakan surat dakwaan.
Kemudian setelah itu, Irfan mendapatkan perintah dari Acay untuk bertemu dengan Agus Nurpatria mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh Hendra Kurniawan dari Ferdy Sambo.
Irfan diminta menelusuri kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Saat itu ditemukan ada sekitar 20 CCTV. Hal tersebut lalu dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.
"Saksi Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan “Bang izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV” lalu saksi Hendra Kurniawan mengatakan “ok jangan semuanya yang penting penting saja," terang Jaksa dalam dakwaan.
Kemudian setelah itu, Agus Nurpatria merangkul kepada Irfan, langsung menunjuk dua buah CCTV yang ada di lapangan basket di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri. Lalu satu CCTV di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Arsenal ke Semifinal Liga Champions Lagi, Mikel Arteta: Saya Sangat Bangga!