SuaraCianjur.id – Perjalanan panjang Dito Mahendra laporkan selebritis sensasional Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik kini sudah terlihat hasilnya.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani sejak 16 Mei 2022, namun karena belum cukup bukti yang dilaporkan, Nikita Mirzani selalu lolos dari penahanan.
Selama 7 bulan terakhir Nikita Mirzani sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik, sempat akan ditahan namun dirinya berhasil mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan..
Namun, berbeda dengan kondisi saat ini. Semua berkas perkara telah lengkap dan Nikita Mirzani resmi dinyatakan bersalah dan harus mendekap di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari kedepan sebelum nantinya ada putusan hukuman dari pengadilan.
Nikita Mirzani terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sempat histeris hingga berteriak karena akan ditahan, Nikita Mirzani saat ini sudah dapat menerima keadaan
"Keadaannya baik, Sejauh ini Mbak Niki punya effort luar biasa. Di blok wanita dia sudah fun," kata Dody Naksabani pada Rabu (26/10/2022).
Bahkan Nikita Mirzani proaktif melakukan kegiatan seperti para tahanan lainnya, dengan mengikuti salat Duha berjamaah dan menyulam kotak tisu.
"Tadi pagi sudah salat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," ungkap Dody.
Baca Juga: Baru Satu Hari Ditahan Nikita Mirzani Ikut Menyulam Kotak Tisu, Bikin Haru!
(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
BLACKPINK Bawa Pesan Keberanian dan Persatuan di Comeback Lagu Terbaru, Go
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
Antara Idealisme dan Uang: Realita Pembajakan Buku dalam Selamat Tinggal
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Sikat MU Lima Gol Tanpa Balas, Persib Punya Modal Buat Kalahkan Persebaya