/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:39 WIB
Atta halilintar diduga nikmati uang penipuan

SuaraCianjur.id - Atta Halilintar, dilaporkan para korban robot trading Net89, karena diduga telah menerima aliran dana dari bos Net89, Reza Paten

Selain Atta, beberapa artis juga turut diseret, seperti Taqi Malik, motivator Mario Teguh, Kevin Aprilio hingga drummer Nidji, Adri Prakasa.

Suami Aurel Hermansyah itu, nikmati uang 2,2 milliar lebih, setelah melelnga bandananya ke Reza. Untuk Taqi malik, ia nikmati 700 juta setelah melelang sepeda. 

"Atta Halilintar dan Taqy Malik, diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan," kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

Pada perkara ini, para korban tengah meminta polisi untuk lakukan pendalaman, terhadap penggunaan uang yang nikmati Atta dan beberapa artis lainnya. 

"Kami berharap mereka menyerahkan (uang dari Reza Paten). Kalau tidak, bisa dikenakan pasal 5 TPPU maksimal 5 tahun penjara," jelas Zainul Arifin.

Artis lainnya Kevin Aprilio dan Adri Prakasa, mereka telah mempromosikan aplikasi robot tranding dengan media sosialnya. Zainul pun sudah mengantongi barang bukti keduanya terlibat dalam promosi aplikasi tersebut. 

Untuk motivator Mario Teguh, diketahui sebagai leader dan founder Billion Group. 

"(Kerugian) ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi dan mencari keadilan," pungkas Zainul Arifin.

Baca Juga: Amou Haji, Pria Terkotor di Dunia Meninggal setelah Pertama Kali Mandi sejak 60 Tahun Lalu

Saat ini, Reza Paten selaku bos Net89 tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu para korban yang berjumlah 230 orang ini melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.(*)


Sumber : Suara.com

Artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul : Kasus Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Diminta Kembalikan Duit Rp 2,9 Miliar

Load More