SuaraCianjur.id - Atta Halilintar, dilaporkan para korban robot trading Net89, karena diduga telah menerima aliran dana dari bos Net89, Reza Paten.
Selain Atta, beberapa artis juga turut diseret, seperti Taqi Malik, motivator Mario Teguh, Kevin Aprilio hingga drummer Nidji, Adri Prakasa.
Suami Aurel Hermansyah itu, nikmati uang 2,2 milliar lebih, setelah melelnga bandananya ke Reza. Untuk Taqi malik, ia nikmati 700 juta setelah melelang sepeda.
"Atta Halilintar dan Taqy Malik, diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan," kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).
Pada perkara ini, para korban tengah meminta polisi untuk lakukan pendalaman, terhadap penggunaan uang yang nikmati Atta dan beberapa artis lainnya.
"Kami berharap mereka menyerahkan (uang dari Reza Paten). Kalau tidak, bisa dikenakan pasal 5 TPPU maksimal 5 tahun penjara," jelas Zainul Arifin.
Artis lainnya Kevin Aprilio dan Adri Prakasa, mereka telah mempromosikan aplikasi robot tranding dengan media sosialnya. Zainul pun sudah mengantongi barang bukti keduanya terlibat dalam promosi aplikasi tersebut.
Untuk motivator Mario Teguh, diketahui sebagai leader dan founder Billion Group.
"(Kerugian) ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi dan mencari keadilan," pungkas Zainul Arifin.
Baca Juga: Amou Haji, Pria Terkotor di Dunia Meninggal setelah Pertama Kali Mandi sejak 60 Tahun Lalu
Saat ini, Reza Paten selaku bos Net89 tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu para korban yang berjumlah 230 orang ini melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.(*)
Sumber : Suara.com
Artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul : Kasus Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Diminta Kembalikan Duit Rp 2,9 Miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows
-
4 Rekomendasi Exfoliating Cleanser Lokal untuk Wajah Bersih Maksimal
-
Diproduksi Lionsgate, Film Terbaru The Blair Witch Project Tayang pada 2027
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung