SuaraCianjur.id- gugatan cerai dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya terungkap alasan dirinya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.
Bupati Purawakarta itu mengatakan, alasan dirinya melakukan itu karena dianggap telah melanggar syariat islam dan peraturan undang-undang yang berlaku.
“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) seperti dikutip dari akun Youtube Jemoer Channel.
Menurut Anne Ratna Mustika, dirinya tidak akan menggugat cerai Dedi Mulyadi kalau saja suaminya itu tidak melanggar syariat Islam.
"Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat cerai," ungkap Anne.
Ketika ditanya soal melanggar syariat Islam itu, Anne Ratna Mustika tidak menjelaskan secara rinci. Bahkan dirinya hanya mengatakan soal syariat Islam yang membuat wanita menggugat cerai suaminya.
“Adalah mungkin Pak Kiyai sudah tahulah soal syariat Islam berkaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga diperaturan perundang-undangannya juga kan sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” kata Anne Ratna.
Anne mengatakan dengan kehadiran dari sosok Dedi Mulyadi dalam agenda sidang mediasi kali ini, bisa membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai.
"Berharap akan mempercepat proses," ungkap Anne.
Baca Juga: Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan selama dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati lima tahun dan menjadi Bupati Purwakarta selama 10 tahun, tidak ada punya pemikiran untuk menggugat cerai istrinya.
"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ungkap Dedi Mulyadi.
Sementara dengan kaitannya soal melanggar syariat Islam sesuai yang disampaiak. Oleh Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi tidak menjelaskan secara rinci.
"Saya belum bisa jelaskan alasan tersebut. Karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya mediasi saja," terang Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'