/
Rabu, 02 November 2022 | 18:56 WIB
Foto: Dok Pribadi Instagram Dewi Perssik

SuaraCianjur.id – Dewi Perssik secara resmi mengabil jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahannya dengan seorang oknum netizen yang diduga fans fanatik dari Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar).

Oknum netizen tersebut menjadi perbincangan publik setelah Depe (sebutan akrab Dewi Perssik) mempublikasikannya di media sosial miliknya.

Depe bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, (31/10/2022) lalu untuk melaporkan orang tersebut.

Menurut penelasan dari Sandy Arifin, terlapor dijerat dengan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.

Tidak sedikit juga dari netizen yang lain yang menganggap jika tindakan dari Dewi Perssik ini terlalu berlebihan.

Dewi Perssik pun memperlihatkan video pendek seorang pria berpeci merah yang menyebutkan jika apa yang dilakukan Dewi Perssik terlalu berlebihan. Menurutnya itu adalah konsekuensi dari media sosial.

  Dewi Perssik pun menanggapi pernyataan pria berpeci merah tersebut dengan mengatakan setuju, kecuali fitnah.

"Kalau cuma dikatain nggakpapa, tapi jangan fitnah, ngerti nggak lu?" kata Dewi Perssik.

  Dewi Perssik juga menegaskan tentang alasan mengapa dirinya memilih untuk mengambil jalur hukum. 

Baca Juga: Sule Ingin Rizky Febian Nikahi Mahalini, tapi kan

Menurutnya apa yang dia pilih adalah untuk menjaga nama baik keluarganya.

"Demi nama baik keluarga gue," tegas Dewi Perssik.

   (*)

Load More