SuaraCianjur.id – Kang Dedi sama Ambu Anne siapa diantaranya mereka yang lebih bergelimpang harta ? Kang Dedi sebagai anggota DPR RI, atau Ambu Anne sebagai Bupati Purwakarta ?
Kang Dedi yang kini bekerja sebagai anggota DPR RI miliki kekayaan dengan jumlah hampir mencapai 8 miliar rupiah. Kekayaannya tercatatkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kang Dedi sendiri terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021, seperti ayng dilansir dari SuaraBandung.id. Sementara Ambu Anne miliki kekayaan dengan jumlah total 10 miliar lebih. Hartanya itu, tercatatkan dan juga dilaporkan terkahir di LKHPN pada Desember 2021, seperti yang dikutip dari SuaraDenpasar.id.
Baik Kang Dedi atau Ambu Anne, mereka miliki kesamaan dalam mengelola kekayaan . Harta mereka lebih banyak terdapat di bangunan dan tanah. Kang Dedi tercatatkan miliki harta tanah dan bangunan 6 miliar lebih. Kalau Ambu Anne, untuk harta tanah dan bangunan total senilai 7 miliar lebih.
Bicara soal kendaraan, Ambu Anne memiliki satu mobil mewah dan dua motor dengan total nilainya 2,5 miliar lebih. Untuk Kang Dedi dari catatan LHKPN, juga miliki satu mobil mewah dan dua motor. Namun merk mobil dan motor yang dicatatkan, sama dengan yang dicatatkan Ambu Anne. Hanya ada satu yang membedakan, yakni Kang Dedi miliki satu sepeda senilai Rp 33 juta.
Harta lainnya Kang Dedi yakni harta bergerak lainnya dan kas senilai Rp 500 juta lebih. Sementara Ambu Anne, tercatat miliki harta bergerak lainnya senilai Rp 650 juta lebih. Ambu sendiri miliki hutang, dengan total nilai Rp 500 juta lebih.
Total keseluruhan harta Kang Dedi yakni Rp 7 miliar lebih. Ambu Anne tercatatkan keseluruhan hartanya lebih banyak dari Kang Dedi, yakni 10,1 miliar atau selisih 3 miliar dengan kekayaan Kang Dedi.
Meski keduanya bergelimpang harta, namun tidak untuk kisah percintaannya. Ambu Anne memilih menggugat Kang Dedi, dengan alasan, suaminya itu melanggar syariat agama. Namun Ambu Anne tidak menjelaskan secara rinci, apa pelanggaran tersebut.
“Alasanya (gugat cerai), tidak keluar dari peraturan perundang-undangan dan syariat Islam. Kalau tidak melanggar, saya tidak berani menggugat. Yang paling dasar kaitannya dengan agama,” kata Ambu Anne saat bertemu dengan Kang Dedi di sidang gugatan, belum lama ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mau Laptop Baru Saat Lebaran? Ini 5 Laptop Rp8 Jutaan Paling Worth It
-
PDIP Soroti Pelaksanaan Mudik 2026, Indonesia Masih di Bawah China
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
Tutorial Jadi Cenayang Psikologi: Baca Karakter Orang Lewat Cara Dia Jalan dan Ngomong
-
Pendidikan Mahal, tetapi Mengapa Kualitasnya Masih Dipertanyakan?
-
Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah
-
5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau
-
Momen Kiki Eks CJR Mudik Temui Nenek yang Sudah Pikun, Lupa Nama Cucu Tapi Ingat Yel-Yel Keluarga