SuaraCianjur.id – Kang Dedi sama Ambu Anne siapa diantaranya mereka yang lebih bergelimpang harta ? Kang Dedi sebagai anggota DPR RI, atau Ambu Anne sebagai Bupati Purwakarta ?
Kang Dedi yang kini bekerja sebagai anggota DPR RI miliki kekayaan dengan jumlah hampir mencapai 8 miliar rupiah. Kekayaannya tercatatkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kang Dedi sendiri terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021, seperti ayng dilansir dari SuaraBandung.id. Sementara Ambu Anne miliki kekayaan dengan jumlah total 10 miliar lebih. Hartanya itu, tercatatkan dan juga dilaporkan terkahir di LKHPN pada Desember 2021, seperti yang dikutip dari SuaraDenpasar.id.
Baik Kang Dedi atau Ambu Anne, mereka miliki kesamaan dalam mengelola kekayaan . Harta mereka lebih banyak terdapat di bangunan dan tanah. Kang Dedi tercatatkan miliki harta tanah dan bangunan 6 miliar lebih. Kalau Ambu Anne, untuk harta tanah dan bangunan total senilai 7 miliar lebih.
Bicara soal kendaraan, Ambu Anne memiliki satu mobil mewah dan dua motor dengan total nilainya 2,5 miliar lebih. Untuk Kang Dedi dari catatan LHKPN, juga miliki satu mobil mewah dan dua motor. Namun merk mobil dan motor yang dicatatkan, sama dengan yang dicatatkan Ambu Anne. Hanya ada satu yang membedakan, yakni Kang Dedi miliki satu sepeda senilai Rp 33 juta.
Harta lainnya Kang Dedi yakni harta bergerak lainnya dan kas senilai Rp 500 juta lebih. Sementara Ambu Anne, tercatat miliki harta bergerak lainnya senilai Rp 650 juta lebih. Ambu sendiri miliki hutang, dengan total nilai Rp 500 juta lebih.
Total keseluruhan harta Kang Dedi yakni Rp 7 miliar lebih. Ambu Anne tercatatkan keseluruhan hartanya lebih banyak dari Kang Dedi, yakni 10,1 miliar atau selisih 3 miliar dengan kekayaan Kang Dedi.
Meski keduanya bergelimpang harta, namun tidak untuk kisah percintaannya. Ambu Anne memilih menggugat Kang Dedi, dengan alasan, suaminya itu melanggar syariat agama. Namun Ambu Anne tidak menjelaskan secara rinci, apa pelanggaran tersebut.
“Alasanya (gugat cerai), tidak keluar dari peraturan perundang-undangan dan syariat Islam. Kalau tidak melanggar, saya tidak berani menggugat. Yang paling dasar kaitannya dengan agama,” kata Ambu Anne saat bertemu dengan Kang Dedi di sidang gugatan, belum lama ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta