SuaraCianjur.id – Kang Dedi sama Ambu Anne siapa diantaranya mereka yang lebih bergelimpang harta ? Kang Dedi sebagai anggota DPR RI, atau Ambu Anne sebagai Bupati Purwakarta ?
Kang Dedi yang kini bekerja sebagai anggota DPR RI miliki kekayaan dengan jumlah hampir mencapai 8 miliar rupiah. Kekayaannya tercatatkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kang Dedi sendiri terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021, seperti ayng dilansir dari SuaraBandung.id. Sementara Ambu Anne miliki kekayaan dengan jumlah total 10 miliar lebih. Hartanya itu, tercatatkan dan juga dilaporkan terkahir di LKHPN pada Desember 2021, seperti yang dikutip dari SuaraDenpasar.id.
Baik Kang Dedi atau Ambu Anne, mereka miliki kesamaan dalam mengelola kekayaan . Harta mereka lebih banyak terdapat di bangunan dan tanah. Kang Dedi tercatatkan miliki harta tanah dan bangunan 6 miliar lebih. Kalau Ambu Anne, untuk harta tanah dan bangunan total senilai 7 miliar lebih.
Bicara soal kendaraan, Ambu Anne memiliki satu mobil mewah dan dua motor dengan total nilainya 2,5 miliar lebih. Untuk Kang Dedi dari catatan LHKPN, juga miliki satu mobil mewah dan dua motor. Namun merk mobil dan motor yang dicatatkan, sama dengan yang dicatatkan Ambu Anne. Hanya ada satu yang membedakan, yakni Kang Dedi miliki satu sepeda senilai Rp 33 juta.
Harta lainnya Kang Dedi yakni harta bergerak lainnya dan kas senilai Rp 500 juta lebih. Sementara Ambu Anne, tercatat miliki harta bergerak lainnya senilai Rp 650 juta lebih. Ambu sendiri miliki hutang, dengan total nilai Rp 500 juta lebih.
Total keseluruhan harta Kang Dedi yakni Rp 7 miliar lebih. Ambu Anne tercatatkan keseluruhan hartanya lebih banyak dari Kang Dedi, yakni 10,1 miliar atau selisih 3 miliar dengan kekayaan Kang Dedi.
Meski keduanya bergelimpang harta, namun tidak untuk kisah percintaannya. Ambu Anne memilih menggugat Kang Dedi, dengan alasan, suaminya itu melanggar syariat agama. Namun Ambu Anne tidak menjelaskan secara rinci, apa pelanggaran tersebut.
“Alasanya (gugat cerai), tidak keluar dari peraturan perundang-undangan dan syariat Islam. Kalau tidak melanggar, saya tidak berani menggugat. Yang paling dasar kaitannya dengan agama,” kata Ambu Anne saat bertemu dengan Kang Dedi di sidang gugatan, belum lama ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Virgil van Dijk: Saya Rasa Dunia Luar Sedikit Meremehkan Jepang
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
Julian Nagelsmann Targetkan Jerman Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
5 Drakor Office Romance yang Wajib Ditonton, Ada See You at Work Tomorrow!
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik