SuaraCianjur.id- Dalam persidangan kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J alis Nofriansyah Yosua Hutabarat bagi terdakwa Hendera Kurniawan dan Agus Nurpatria terungkap hal yang baru.
Sebelum disetujui, ternyata Ferdy Sambo disebutkan sempat membawa draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan, untuk diperlihatkan dan dibaca Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kasat reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
BAP yang telah disusun Polres Metro Jaksel itu, berdasarkan kronologi soal baku tembak antara sesama anggota Polri, untuk membuat laporan Polisi model B.
Ridwan menjelaskan Ferdy Sambo tak langsung setuju dengan hal itu. Sehingga BAP tersebut dibawa langsung bersama mantan Kapolres Jaksel, yakni Kombes Budhi Herdi Suianto, pada hari Sabtu (9/7) ke rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
“Dia tidak langsung setuju. Dia ke lantai atas menyampaikan ke ibu PC. Sesudah itu turun lagi, iya,” jelas Ridwan ketika dirinya memberikan kesaksian dalam ruang sidang.
Ferdy Sambo sebelumnya juga smepat meminta kepada Arif Rachman dan Chuck Putranto, untuk bisa menyampaikan draf kronologis soal baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.
“Pukul delapan malam kami ke Polres Jaksel kita Anev dengan tim penyidik, kita ketemu Arif dan Chuck membawa lembar kronologis untuk membuat LP model B,” terangnya.
Ridwan mengatakan, kalau kronologis tersebut turut dibahas dalam Anev saat itu, untuk menyusun BAP soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi.
Baca Juga: Atur Skenario Pelecehan, Ferdy Sambo Sodorkan BAP ke Putri Candrawathi Sebelum ke Polres Jaksel
Namun ketika kasus ini mencuat dan menemukan titik terang, maka pihak dari penyidik
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut.
Seperti yang diketahui, Kabareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat di Bareskrim hari Jumat (12/8) lalu mengatakan untuk mengehntikan soal laporan yang meyebutkan, kalau Putri Candrawathi menerima pelecehan seksual dari Brigadir J, di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel.
"Hasil gelar perkara kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," jelas Brigjen Andi.
Laporan tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana. Maka dengan kata lain, Brigadir J memang tidak terbukti melakukan pelecehan seksual kepada istri dari Ferdy Sambo. (*)
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim