Suara.com - Ferdy Sambo disebut-sebut sudah mengatur skenario pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi dengan hati-hati usai mengeksekusi Brigadir Yosua. Fakta itu diungkap oleh AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan yang yang kala itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) sudah disusun berdasarkan insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E atau Ricard Eliezer. Di mana, diselipkan pula adanya kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh Putri.
Pada saat itu, BAP yang telah disusun oleh Polres Metro Jakarta Selatan itu diantar langsung Kombes Budhi Herdi yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan ke Ferdy Sambo. Namun, BAP itu tidak langsung diterima.
"Dia tidak langsung setuju, dia ke lantai atas sampaikan ke Bu PC. Setelah itu turun lagi, (baru oke) iya," kata Ridwan Soplanit.
Di hari yang sama pula, Ferdy Sambo memerintahkan Arif Rachman Arifin dan Chuck Putranto untuk memasukkan adegan tembak-menembak dalam laporan pelecehan seksual palsu terhadap istrinya di Duren Tiga.
"Pukul 8 malam kami ke Polres Jaksel, di Polres kita Anev dengan tim penyidik kita ketemu Arif dan Chuck membawa lembar kronologis untuk membuat LP model B," ujar Ridwan.
Olah TKP Polres Jaksel
Sebelumnya, Ridwan Soplanit mengatakan, tidak ditemukan ponsel genggam di saku celana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ridwan saat itu merupakan kepala tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Polres Metro Jakarta Selatan yang datang ke lokasi pada 8 Juli 2022 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan saat hadir menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"BAP nomor 9, 'Saya mengingatkan agar barang bukti maupun saksi, CCTV, senpi, HP dan barang bukti lainnya'. Barang bukti apa saja yang sudah diambil tanggal 8?" tanya kuasa hukum Hendra dan Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan mengatakan, saat itu dia meminta anak buahnya untuk mengecek HP di saku jenazah Yosua. Hanya saja, tidak ditemukan ponsel genggam tersebut dan Ridwan memerintahkan agar dilakukan pengecekan di tempat lain.
"Saya tanya coba di cek HP yang dimiliki Yosua, waktu itu di cek di saku-saku korban tapi tidak ada. Kemudian saya sempat menabyakan kepada ajudan, 'Coba kalian cek itu HP Yosua.' Saat itu apakah tertinggal di mobil atau di mana. Itu masalah HP," beber Ridwan.
Olah TKP Diintervensi
Ketika menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Irfan Widyanto, Ridwan mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga. Menurut dia, pada 8 Juli 2022 lalu, tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam situasi terintervensi.
Berita Terkait
-
Sidang Obstruction of Justice: Ridwan Soplanit Sebut HP Brigadir J Tak Ditemukan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Sambo
-
Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Susanto, Dilarang Bawa Barang Bukti Senpi di Duren Tiga
-
Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka