SuaraCianjur.id- Kabar kurang sedap mengatakan kalau Nikita Mirzani jatuh sakit ketika di dalam tahanan. Dirinya dikabarkan diangkut ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.
Menurut Masjuno sakitnya Nikita Mirzani juga memang memiliki surat keterangan dair dokter.
“Yang bersangkutan sakit dan sudah ada keterangan dokter,” kata Masjuno, dikutip dari Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Rutan Serang sudah menjalankan prosdur yang sesuai dengan aturan, ketika tahanan titipan yang sedang dalam kondisi sakit.
Pihak dari rutan sudah berkirim surat ke Kejari Serang untuk memberitahu soal kondisi dari Nikita Mirzani, yang mendadak jatuh sakit itu.
”Sudah ditindaklanjuti Kejari Serang. Tadi dikawal kepolisian dan Kejari, sudah dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Surat keterangan sakit dari dokter itu menjadi syarat tahanan bisa keluar dari rumah tahanan (rutan). Tapi dengan syarat mendapatkan pengawalan dari petugas Kejari dan kepolisian.
“Ada surat sakitnya dari dokter, surat permintaan dari Kejari Serang sudah ada, maka kita keluarkan,” kata dia.
Baca Juga: Heboh Nikita Mirzani Ngadu ke Ferdy Sambo: Ada Solusi Nggak Nih, Minta Tolong Deh
Berapa lama Nikita Mirzani diizinkan untuk menjalani pengobatan tidak bisa disampaikan oleh pihak rutan.
“Itu bukan domain kita, selebihnya Kejari Serang,” terangnya. .
Nikita Mirzani kini sedang menjadi tahanan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ang sebelumnya sudah dilaporkan oleh kekasih dari Nindy Ayunda bernama Dito Mahendra.
Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang. (*)
Sumber: Suara.com / herstory
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
It Girl Vibes! 4 Ide OOTD Kasual ala Roh Yoon Seo yang Cocok Buat Gen Z
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar