SuaraCianjur.id- Pemeran video mesum wanita kebaya merah dengan prianya sudah dicokok Polisi.
Mereka diamankan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Minggu (6/11) malam.
Keduanya kemudian diangkut unit Subdit Syber ke Polda Jatim. Dan kini mereka berdua sudah ada di depan meja interogasi
Nama insial pemeran cowok adalah ACS, semantara ceweknya bernama dan AH. Pria adalah warga dari Kota Surabaya dan untuk wanita kebaya merah itu orang Malang.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan kedua pemeran video mesum itu diamankan di Medokan, Kota Surabaya.
Dirinya juga menyampaikan kalau pembuatan video mesum dilakukan di Kota Surabaya, tepatnya di sebuah hotel yang ada di wilayah Gubeng.
"Kemarin sempat beredar kejadian itu di Bali, karena AH menggunakan kebaya seperti yang digunakan masyarakat Bali. Tapi saya pastikan itu bukan di Bali. Kejadiannya di Surabaya. Kami sudah menemukan kamar hotelnya," terangnya, dikutip dari Suara Jatim, Senin (7/11/2022).
Terkini mereka berdua sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Termasuk soal motif yang dilakukan mereka untuk apa tujuannya.
"Kami akan mencari tahu alasan mengapa merekam video tersebut dan disebar luaskan. Ini masih kita dalami," jelas Farman.
Baca Juga: Inilah Penyebab yang Bikin Denise Chariesta Mau Begituan Anu-anu Sama RD: Gak Masuk Akal
Kepolisian akan merilis para pemeran video mesum itu ketika pemeriksaan rampung.
"Lengkapnya nanti Humas Polda Jatim, memberikan rilis terkait khasus ini," bebernya.
Seperti yang diketahui publik digegerkan oleh sebuah video mesum yang tersebar di media sosial. Mereka melakukan adegan wik-wik di sebuah kamar hotel.
Wanita dalam video tersebut mengenakan kebaya merah dan berperan seolah sebagai pegawai hotel. Sementara ta
Adegan video mesum direkam dalam durasi 16 menit. Dalam dialog akting mereka wanita kebaya merah mengaku masih 24 tahun. (*)
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan