SuaraCianjur.id- Permohonan dari Federasi sepak bola Denmark untuk bisa mengenakan kaus bertemakan pro hak asasi manusia di Piala Dunia 2022 ditoal tegas oleh FIFA.
Penolak itu secara resmi dilakukan oleh FIFA ketika Denmark meminta permohonan untuk mengenakan kaos bertuliskan "Hak Asasi Manusia untuk Semua". FIFA menolak hal itu disampaikan oleh juru bicara DBU.
Mengutip dari AFP turut melansir dari Antara, DBU membantah kalau pesan yang bertuliskan tersebut adalah pesan politik. Mereka akan mematuhi keputusan dari FIFA agar tak mendapatkan sanksi.
Selain itu, Qatar kini sedang menghadapi kritik usai catatan tentang hak asasi manusianya terhadap perlakuan kepada para pekerja asing dalam proyek infrastruktur besar di pesta sepak bola terebesar jagat dunia kali ini. Termasuk soal hak-hak perempuan dan LGBTQ.
Federasi sepak bola Denmark sejak lama memusuhi penyelenggaraan Piala Dunia yang dilaksanakan di Qatar. Mereka ingin menjadi pembela hak asasi manusia, salaam kompoetisi bergulir, di tanggal 20 November 2022.
"Kami telah mengirimkan permintaan kepada FIFA tetapi tanggapannya negatif. Kami menyesali. Tetapi kami harus memperhitungkannya," ujar direktur DBU Jakob Jensen kepada Ritzau.
Sebelumnya juga DBU sudah megumumkan kalau kaos pelatihan turut menampilkan sebuah pesan kritis, ada juga dua sponsor yakni Danske Spil dan bank Arbejdernes Landsbank dan turut setuju mengganti logo mereka.
"Bagi saya ini adalah jersey dengan pesan yang sangat sederhana tentang hak asasi manusia universal," ujar Jensen.
FIFA melarang smeua pesan politik di pekan lalu hadir dalam kancah sepak bola Piala Dunia 2022. Mereka mnedesak kepada semua tim untuk berfokus kepada pertandingan, dan tidak memikirkan hal Politik dan Ideologis.
Baca Juga: Duta Besar Piala Dunia 2022 Qatar Keluarkan Ultimatum Terkait Homoseksual: Tahu Apa Artinya Haram?
Erkait dengan Homoseksualitas, adalah sebuah hal yang sangat ilegal di negeri Qatar. Kapten dari sejumlah negara Eropa seperti Inggris, Prancis dan Jerman berencana menggunakan ban lengan berwarna pelangi dengan pesan "Satu Cinta" sebagai bentuk pesan kampanye anti-diskriminasi.
Sumber: Bolatimes.com / Antara
Berita Terkait
-
Terungkap! Banyak Pesepak Bola Tak Suka dengan Piala Dunia 2022: Jadwal Tak Tepat Hingga Masalah Hak Asasi Manusia
-
Sisi Hitam di Balik Keindahan Stadion Piala Dunia 2022 Qatar, Ribuan Nyawa Melayang Hingga Gaji Buruh Kecil
-
Duta Besar Piala Dunia 2022 Qatar Keluarkan Ultimatum Terkait Homoseksual: Tahu Apa Artinya Haram?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana