SuaraCianjur.id- Ketika tampil di Palu, Sulawesi Tengah aksi panggung dari Widy Soediro alias Widy Vierratale berujung pada laporan kepihak berwajib.
Widy dilaporkan ke Bareskrim Polri akibat buntut dari aksi panggungnya yang membuka dan melempar baju.
Kelompok atas nama Forum Pemuda Sulawesi, melaporkan tingkah Widi terkait dengan dugaan tindak pidana pornografi.
Menurut kuasa hukum dari pihak pelapor bernama Zainul Arifin, laporan tersebut bersifat informasi dan telah ditayangkan ke Bareskrim Polri di hari Rabu (16/11) kemarin.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," beber Arifin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Suara.com.
Arifin menyampaikan kalau dalam laporannya itu, juga turut menyertakan barang bukti. Mereka menyertakan sebuah rekaman video, ketika detik-detik Widy melakukan aksi buka baju, lalu melemparnya.
Arifin mengatakan, hal yang dilakukan Widy di atas panggung tidak sesuai dengan norma masyarakat di Palu.
Alasan lainnya melaporkan Widi ke Polisi karena takut kalau Palu terkena musibah bencana tsunami lagi seperti tahun 2018 silam.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Diisukan HIV Denise Ngajak Cek Bareng, Regi Datau Duluan ke Dokter
Klarifikasi Widy
Widy sudah memberikan klarifikasi dan menjelaskan soal aksinya di atas panggung yang membuka lalu melempar baju. Hal itu dilakukan dengan spontanitas karena dirinya merasa kegerahan.
"Iya (spontan), gerah," kata Widy ditemui di Jakarta, Senin (31/10).
Aksi Widy yang membuka baju dan hanya menyisakan bagian dalaman saja, sudah sejak awal dianggap tak pantas.
"Itu bukan pakai BH tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang sport bra udah bagus-bagus," ungkap Widy.
Baginya aksi yang sudah dilakukan oleh sebetulnya hal yang biasa. Namun aksi tersebut menjadi terkesan kelewat batas , karena framing dari media sosial. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Laporan Ibu Korban Dugaan Penganiayaan oleh Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara, Mulai Didalami Polisi
-
Enam Ahli Digaet Polisi Bantu Penyelidikan Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Salah Satunya Expert Soal Waras Tidaknya Seseorang
-
Lagi Ngamar di Sela-sela Pengamanan KTT G20 Bersama PSK, Anggota Polisi Ditemukan Tewas Mengenaskan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Physical atau Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Ibu Hamil?
-
Sepatu Sekolah Rakyat Merk Apa? Dianggarkan Sampai Rp700 Ribu per Pasang
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Bukan Merek, Ini 7 Hal yang Perlu Dipertimbangkan sebelum Beli AC Baru
-
China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas
-
Marc Marquez Terpuruk, Aprilia Berpesta: Hanya Sementara atau Seterusnya?
-
Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Mengapa Gelang Haji Indonesia Terbuat dari Logam? Ternyata Ini Keunggulannya
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank