SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani kembali mengikuti sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya kepada Dito Mahendra.
Sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri Serang tersebut digelar pada Senin (21/11/2022). Nikita Mirzani nampak santai saat mengikuti persidangan.
Dikenal sebagai selebritis yang hidup ditengah kemewahan, membuat Nikita Mirzani sangat memerhatikan penampilan dirinya sebelum mengikuti jalannya persidangan.
Tampil dengan pakaian modis dengan mengenakan blazer berwarna krem, dipadukan dengan bawahan yang berwarna senada.
Nikita Mirzani melengkapi dengan mengenakan bando diatas kepalanya sebagai penghias dari penampilannya.
Dalam sidang lanjutan tersebut, nampak sahabat karib Nikita Mirzani yaitu Dinar Candy ikut serta melihat jalannya persidangan sembari memberikan dukungan moral kepada Nikmir.
"Semangat," ucap Dinar Candy singkat di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022)..
Nikita Mirzani pun mengangkat jempol tangannya sebagai bentuk informasi bahwa dirinya dalam kondisi baik dan siap mengikuti jalannya persidangan.
Bahkan artis 36 tahun itu pun tidak nampak gugup atau tegang saat mengukuti persidangan
"Nggak (deg-degan) dong," ujar Nikita Mirzani.
Agenda sidang Dalam lanjutan tersebut, yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa yang masih berlangsung hingga saat ini.
Nikita Mirzani dihadapan majelis hakim membacakan poin keberatan atas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pertama.
Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 dengan dugaan terkait pencemaran nama baik.
Setidaknya Nikita Mirzani dikenakan tiga jenis dakwaan, yang diantaranya:
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta