SuaraCianjur.id – Dalam persidangan lanjutan yang berlangsung pada Senin (21/11/2022), Nikita Mirzani beberkan adanya penganiayaan saat pengamanan barang bukti.
Dalam sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri Serang tersebut, Nikita Mirzani menjalan sidang dakwaan dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Menurutnya ada kejanggalan saat pihak kepolisian melakukan pengamanan barang bukti yang mesti diketahui oleh majelis hakim.
Ibu tiga anak itu pun menyampaikan jika oknum polisi yang hendak menyita barang bukti telah melakukan penganiayaan kepada anaknya.
Ketika pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota berupaya untuk mengumpulkan barang bukti di rumah Nikita Mirzani, dirinya mendapatkan laporan juka mereka mendapatkan kekerasan atau intimidasi.
Kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut juga dirasakan oleh asisten rumah tangganya, padahal ART-nya sudah mengatakan jika Nikmir sedang tidak ada dirumah.
"ART bilang, saya tidak ada di rumah. Tapi anggota kepolisian tidak mempedulikan ucapannya," Nikita Mirzani memulai cerita di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Menurut keterangan yang Ia dapat dari ART, ada sekitar 12 orang anggota polisi yang masuk kedalam rumah dan memaksa untuk menyita barang bukti.
"Ada tekanan, paksaan dan tindak sewenang-wenang dengan mencekik dan juga perusakan jendela oleh anggota kepolisian Serang Kota," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nasdem: Peredaran Selebaran Paham Khilafah untuk Jatuhkan Anies Baswedan
Nikita Mirzani Sampaikan Oknum Polisi yang Refresif
Artis yang akrab dipanggil Nyai itu membeberkan bahwa saat pengamanan Ipad salah satu oknum polisi melakukan tindakan penganiayaan kepada anaknya dengan cara mencubit dan mendorong.
"Bahwa dalam kejadian pengembilan secara paksa IPad (barang bukti)
tersebut, salah satu anggota kepolisian Serang Kota melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak saya yang pertama yaitu dengan mencubit dan mendorongnya," ujar Nikita Mirzani.
Akibat dari tindakan tersebut, anak Nikita Mirzani itu pun dikabarkan mengalami trauma psikologis hingga saat ini.
Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan tiga jenis dakwaan, diantaranya:
Tiga Dakwaan yang dikenakan kepada Nikita Mirzani
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.
Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya.
(*)
Artikel serupa telah terbit di matamata.com dengan judul Cubit Anaknya dan Cekik ART, Nikita Mirzani Adukan ke Hakim Tindakan Oknum Polisi saat Amankan Barang Bukti
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari
-
Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah
-
Di Balik Narasi 'Kecerdasan Bukan dari Sekolah': Mengingatkan Kembali Tanggung Jawab Negara
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran
-
Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall
-
Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan