/
Selasa, 22 November 2022 | 14:40 WIB
Sebut Anaknya Dapat Perlakuan Tak Pantas dari Oknum Polisi, Nikita Mirzani Mengadu pada Majelis Hakim (suara.com)

SuaraCianjur.id – Dalam persidangan lanjutan yang berlangsung pada Senin (21/11/2022), Nikita Mirzani beberkan adanya penganiayaan saat pengamanan barang bukti.

Dalam sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri Serang tersebut, Nikita Mirzani menjalan sidang dakwaan dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Menurutnya ada kejanggalan saat pihak kepolisian melakukan pengamanan barang bukti yang mesti diketahui oleh majelis hakim.

Ibu tiga anak itu pun menyampaikan jika oknum polisi yang hendak menyita barang bukti telah melakukan penganiayaan kepada anaknya.

Ketika pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota berupaya untuk mengumpulkan barang bukti di rumah Nikita Mirzani, dirinya mendapatkan laporan juka mereka mendapatkan kekerasan atau intimidasi.

Kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut juga dirasakan oleh asisten rumah tangganya, padahal ART-nya sudah mengatakan jika Nikmir sedang tidak ada dirumah.

"ART bilang, saya tidak ada di rumah. Tapi anggota kepolisian tidak mempedulikan ucapannya," Nikita Mirzani memulai cerita di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Menurut keterangan yang Ia dapat dari ART, ada sekitar 12 orang anggota polisi yang masuk kedalam rumah dan memaksa untuk menyita barang bukti.

"Ada tekanan, paksaan dan tindak sewenang-wenang dengan mencekik dan juga perusakan jendela oleh anggota kepolisian Serang Kota," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nasdem: Peredaran Selebaran Paham Khilafah untuk Jatuhkan Anies Baswedan

Nikita Mirzani Sampaikan Oknum Polisi yang Refresif

Sebut Anaknya Dapat Perlakuan Tak Pantas dari Oknum Polisi, Nikita Mirzani Mengadu pada Majelis Hakim (sumber: Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

Artis yang akrab dipanggil Nyai itu membeberkan bahwa saat pengamanan Ipad salah satu oknum polisi melakukan tindakan penganiayaan kepada anaknya dengan cara mencubit dan mendorong.

"Bahwa dalam kejadian pengembilan secara paksa IPad (barang bukti)
tersebut, salah satu anggota kepolisian Serang Kota melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak saya yang pertama yaitu dengan mencubit dan mendorongnya," ujar Nikita Mirzani.

Akibat dari tindakan tersebut, anak Nikita Mirzani itu pun dikabarkan mengalami trauma psikologis hingga saat ini.

Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan tiga jenis dakwaan, diantaranya:

Tiga Dakwaan yang dikenakan kepada Nikita Mirzani

Sebut Anaknya Dapat Perlakuan Tak Pantas dari Oknum Polisi, Nikita Mirzani Mengadu pada Majelis Hakim (sumber: Foto: Dok Pribadi Instagram Nikita Mirzani)

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Load More