SuaraCianjur.id – Dalam persidangan lanjutan yang berlangsung pada Senin (21/11/2022), Nikita Mirzani beberkan adanya penganiayaan saat pengamanan barang bukti.
Dalam sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri Serang tersebut, Nikita Mirzani menjalan sidang dakwaan dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Menurutnya ada kejanggalan saat pihak kepolisian melakukan pengamanan barang bukti yang mesti diketahui oleh majelis hakim.
Ibu tiga anak itu pun menyampaikan jika oknum polisi yang hendak menyita barang bukti telah melakukan penganiayaan kepada anaknya.
Ketika pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota berupaya untuk mengumpulkan barang bukti di rumah Nikita Mirzani, dirinya mendapatkan laporan juka mereka mendapatkan kekerasan atau intimidasi.
Kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut juga dirasakan oleh asisten rumah tangganya, padahal ART-nya sudah mengatakan jika Nikmir sedang tidak ada dirumah.
"ART bilang, saya tidak ada di rumah. Tapi anggota kepolisian tidak mempedulikan ucapannya," Nikita Mirzani memulai cerita di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Menurut keterangan yang Ia dapat dari ART, ada sekitar 12 orang anggota polisi yang masuk kedalam rumah dan memaksa untuk menyita barang bukti.
"Ada tekanan, paksaan dan tindak sewenang-wenang dengan mencekik dan juga perusakan jendela oleh anggota kepolisian Serang Kota," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nasdem: Peredaran Selebaran Paham Khilafah untuk Jatuhkan Anies Baswedan
Nikita Mirzani Sampaikan Oknum Polisi yang Refresif
Artis yang akrab dipanggil Nyai itu membeberkan bahwa saat pengamanan Ipad salah satu oknum polisi melakukan tindakan penganiayaan kepada anaknya dengan cara mencubit dan mendorong.
"Bahwa dalam kejadian pengembilan secara paksa IPad (barang bukti)
tersebut, salah satu anggota kepolisian Serang Kota melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak saya yang pertama yaitu dengan mencubit dan mendorongnya," ujar Nikita Mirzani.
Akibat dari tindakan tersebut, anak Nikita Mirzani itu pun dikabarkan mengalami trauma psikologis hingga saat ini.
Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan tiga jenis dakwaan, diantaranya:
Tiga Dakwaan yang dikenakan kepada Nikita Mirzani
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.
Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya.
(*)
Artikel serupa telah terbit di matamata.com dengan judul Cubit Anaknya dan Cekik ART, Nikita Mirzani Adukan ke Hakim Tindakan Oknum Polisi saat Amankan Barang Bukti
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh