SuaraCianjur.id- Durasi idel saat berhubungan seks dijelaskan oleh dr.Boyke Dian Nugraha. Hal ini harus dilakukan bagi pasangan yang sudah menikah secara sah hukum dan agama.
Seks adalah bagian yang tak terpisahkan bagi pasangan suami istri. Bagi pasangan menikah atau yang baru menjadi suami istri, sangat bergairah untuk melakukan hubungan seks hingga berkali-kali.
Bahkan banyak yang mengaku berhubungans eks lebih dari dua kali. Namun hal itu mendapatkan jawaban dari dr.Boyke.
Dokter Boyke mendapatkan pertanyaan dari seorang pria yang mengaku sanggup berhubungan seks sampai tujuh kali bersama istrinya.
Menurut dr.Boyke hubungan seks bagi pengantin baru dianggap wajar, bila dilakukan sehari dua kali.
"Kalau pengantin baru masih ok lah, tapi kalau menurut saya jangan diumbar. Ingat kalau seks itu terlalu sering diumbar nanti membosankan," jelas dr.Boyke seperti dikutip dari YouTube SONARA FM, Jumat (25/11/2022),
Menurutnya dalam begituan dilakukan lebih dari dua kali dalam sehari bisa termasuk tidak normal. Karena bagi orang yang sanggup melakukan itu bisa dianggap hiperseksualitas.
"Misalnya sehari tujuh kali ini tidak normal menurut saya, emang ngapain aja di ranjang? apa kamu ga kerja?," terang dr.Boyke.
Adapun waktu idel untuk melakukan hubungan seks bagi pasutri menurut dr.Boyke, dilakukan dalam waktu yang tidak sesering itu.
Baiknya adalah melakukan hubungan intim dua sampai tiga kali satu minggu. Karena setiap berhubungan seperti itu, harus diperhatikan kualitas kenikmatannya, bukan dari berapa banyak dilakukan dalam sehari.
"Setiap seks itu merupakan momen-momen menyenangkan karena bagian dari keintiman," kata dr.Boyke. (*)
Berita Terkait
-
Ingat Kata Dokter Boyke Tidak Dianjurkan Pakai Daun Sirih Berlebihan Buat Miss V, Jangan Sampai Hal Ini Hilang
-
Ngaku ke Zoya Amirin Venna Melinda Tak Sangka Usia 50 Tahun Masih Sanggup 2 Kali Sehari Bergulat Sama Suaminya
-
Jangan Bangga Dulu Bisa Anu-anu 6 Kali Sehari Zoya Amirin Ingatkan Faktor Ini Penting: Seringnya 1 2 3 Hore!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026