SuaraCianjur.id - Pencairan bansos PKH 2022 telah berakhir, dan segera masuk pada tahun anggaran 2023 Kementerian Sosial.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terbagi dalam 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai penerima bansos PKH balita 2022, terdapat kesempatan pada periode 2023.
Hanya saja, Kemensos belum mengumumkan secara resmi penyaluran bansos PKH 2023 akan dimulai.
Pada artikel ini pun baik dari syarat hingga mekanisme dan peraturan bansos PKH berkaca dari 2022.
Seperti dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, simak ulasan lengkap tentang syarat, mekanisme dan jadwal pencairan bansos PKH balita 2023.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH Balita 2023
Total dana bansos PKH balita yang berhak diterima ialah Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahapan pencairan di antaranya: tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 mulai Juli-September, tahap 4 mulai Oktober-Desember.
Uang disalurkan secara langsung ke penerima melalui transfer di rekening Himbara yang telah terdaftar sebelumnya.
Cara Daftar di DTKS Kemensos
Diketahui, Kementerian Sosial hanya akan memilih masyarakat yang akan dijadikan KPM melalui database yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, oleh sebab itu pastikan Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos, tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan berbagai jenis bansos.
Silakan bawa berkas KTP dan KK Anda yang asli maupun fotokopi ke kantor kelurahan/desa setempat.
Berikan berkas ke petugas dan isi formulir pendaftaran pengajuan calon KPM.
Tunggu hingga ada pemberitahuan selanjutnya atau bisa dicek melalui link resmi Kemensos.
Syarat Penerima Bansos PKH Balita 2023
Kemensos telah menentukan syarat dan kriteria balita yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Summer Runway 2026 Tampilkan Tren Fashion Anak Penuh Warna, dari Nuansa Pantai hingga Back to School
-
Dompet Tebal Awal Bulan! 4 Shio Paling Beruntung Finansial dan Karier pada 1 Juni 2026
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline
-
Gara-gara Bastian Steel, Kita Sadar Gombalan Bocah 2010-an Itu Sangat Genius
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi