SuaraCianjur.id - Pencairan bansos PKH 2022 telah berakhir, dan segera masuk pada tahun anggaran 2023 Kementerian Sosial.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terbagi dalam 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai penerima bansos PKH balita 2022, terdapat kesempatan pada periode 2023.
Hanya saja, Kemensos belum mengumumkan secara resmi penyaluran bansos PKH 2023 akan dimulai.
Pada artikel ini pun baik dari syarat hingga mekanisme dan peraturan bansos PKH berkaca dari 2022.
Seperti dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, simak ulasan lengkap tentang syarat, mekanisme dan jadwal pencairan bansos PKH balita 2023.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH Balita 2023
Total dana bansos PKH balita yang berhak diterima ialah Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahapan pencairan di antaranya: tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 mulai Juli-September, tahap 4 mulai Oktober-Desember.
Uang disalurkan secara langsung ke penerima melalui transfer di rekening Himbara yang telah terdaftar sebelumnya.
Cara Daftar di DTKS Kemensos
Diketahui, Kementerian Sosial hanya akan memilih masyarakat yang akan dijadikan KPM melalui database yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, oleh sebab itu pastikan Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos, tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan berbagai jenis bansos.
Silakan bawa berkas KTP dan KK Anda yang asli maupun fotokopi ke kantor kelurahan/desa setempat.
Berikan berkas ke petugas dan isi formulir pendaftaran pengajuan calon KPM.
Tunggu hingga ada pemberitahuan selanjutnya atau bisa dicek melalui link resmi Kemensos.
Syarat Penerima Bansos PKH Balita 2023
Kemensos telah menentukan syarat dan kriteria balita yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:
a. Anak dengan status WNI.
b. Berasal dari keluarga miskin.
c. KTP dan KK orang tua telah terdaftar di DTKS Kemensos.
d. Maksimal sampai anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.
Cara Cek Status dan Daftar Penerima PKH Balita 2023
Bagi pengguna Android bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos dan bagi yang menggunakan komputer bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian, isi dan lengkapi kolom data wilayah penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.
Isi dengan benar kolom nama lengkap dan pastikan sesuai KTP maupun KK.
Salin delapan huruf kode unik ke kolom yang tersedia.
Terakhir, klik "Cari Data" sistem akan mencocokkan data yang telah diinput dengan DTKS Kemensos.
Hasil pencocokan data ini akan menampilkan identitas penerima, jadwal pencairan dan jenis bansos.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya untuk Anda: Roro Fitria Nangis Usai Bercerai dari Andre Irawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Terhenti di Semifinal German Open 2026, Tiwi/Fadia Siap Bangkit di All England
-
Tetap Bugar Saat Berpuasa, Ini Waktu Tepat dan Lokasi Asik Buat Jogging di Kota Mataram
-
Justin Hubner Cetak Gol Lagi, Bantu Fortuna Sittard Hajar NEC Nijmegen
-
Dampak Langsung Eskalasi Timur Tengah: 4 Penerbangan dari Bali Dibatalkan
-
Donald Trump Klaim Serangan Sukses, Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei Disebut Tewas di Kantornya
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
5 Momen Menarik di Sprint Race MotoGP Thailand 2026: Marc Marquez Terancam