SuaraCianjur.id - Pencairan bansos PKH 2022 telah berakhir, dan segera masuk pada tahun anggaran 2023 Kementerian Sosial.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terbagi dalam 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai penerima bansos PKH balita 2022, terdapat kesempatan pada periode 2023.
Hanya saja, Kemensos belum mengumumkan secara resmi penyaluran bansos PKH 2023 akan dimulai.
Pada artikel ini pun baik dari syarat hingga mekanisme dan peraturan bansos PKH berkaca dari 2022.
Seperti dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, simak ulasan lengkap tentang syarat, mekanisme dan jadwal pencairan bansos PKH balita 2023.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH Balita 2023
Total dana bansos PKH balita yang berhak diterima ialah Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahapan pencairan di antaranya: tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 mulai Juli-September, tahap 4 mulai Oktober-Desember.
Uang disalurkan secara langsung ke penerima melalui transfer di rekening Himbara yang telah terdaftar sebelumnya.
Cara Daftar di DTKS Kemensos
Diketahui, Kementerian Sosial hanya akan memilih masyarakat yang akan dijadikan KPM melalui database yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, oleh sebab itu pastikan Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos, tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan berbagai jenis bansos.
Silakan bawa berkas KTP dan KK Anda yang asli maupun fotokopi ke kantor kelurahan/desa setempat.
Berikan berkas ke petugas dan isi formulir pendaftaran pengajuan calon KPM.
Tunggu hingga ada pemberitahuan selanjutnya atau bisa dicek melalui link resmi Kemensos.
Syarat Penerima Bansos PKH Balita 2023
Kemensos telah menentukan syarat dan kriteria balita yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Apel Batu di Ujung Tanduk: Cerita Petani di Tengah Perubahan Kota Batu
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
-
Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah
-
iCAR V23 Usung Chip Snapdragon 8155 untuk Sensasi Berkendara yang Lebih Responsif
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing