SuaraCianjur.id - Pencairan tahap 2 BLT BBM sudah mulai disalurkan mulai November hingga Desember 2022.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan BLT BBM Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK) yang disalurkan dalam dua tahap, terhitung Rp300.000 per tahap.
Pemberian BLT BBM ini merupakan upaya pemerintah melalui Kemensos meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kenaikkan harga bahan bakar minyak.
Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima BLT BBM tahap 2 pencairan Desember 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat dan Kriteria Penerima BLT BBM Tahap 2
Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria masyarakat penerima BLT BBM tahap 2, di antaranya:
1. Statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Hanya diberikan per Kepala Keluarga.
3. Diperuntukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin.
4. Hal itu dibuktikan dengan terdaftarnya KTP dan KK di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos serta ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cianjur Jadi Wisata Bencana, Ini Langkah Kepolisian
5. BLT BBM ini juga bisa diberikan bagi penerima jenis bansos lain, PKH, BPNT maupun BST.
6. Bukan dari kalangan pegawai BUMN, BUMD, Polri, TNI, ASN.
Mekanisme Pencairan BLT BBM Tahap 2 Periode Desember 2022
BLT BBM total Rp600.000 per KK disalurkan dalam dua tahap, tahap 1 mulai September-Oktober, tahap 2 mulai November-Desember.
Masing-masing tahap diberikan nominal BLT BBM Rp300.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos atau petugas kelurahan setempat.
Adapun berkas untuk pencairan BLT BBM ke Kantor Pos hanya membutuhkan KK, KTP dan sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Informasi lebih jelasnya, silakan hubungi petugas di Kantor Pos atau aparat desa/kelurahan setempat.
Inilah Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM Tahap 2 di Link Resmi Kemensos
Sebagaimana bansos lainnya, Anda bisa melakukan cek status dan penerima BLT BBM melaui link resmi Kemensos.
Persiapkan KTP dan KK sebagai data rujukan serta menggunakan HP atau komputer yang terkoneksi untuk bisa mengakses link.
a. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
b. Isi dan lengkapi kolom data wilayah penerima:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
c. Isi dan lengkapi kolom data nama lengkap penerima sesuai KTP atau KK.
d. Isi dan lengkapi kolom kode huruf dan pastikan disalin dengan benar.
e. Selesai semua kolom dilengkapi dan diisi, tekan tombol "Cari Data".
Secara otomatis, situs cek bansos akan menampilkan jadwal pencairan, jenis bansos yang diterima dan identitas penerima.
Demikianlah ulasan lengkap pencairan BLT BBM tahap 2 2022 dari Kemensos.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya untuk Anda: Denise Chariesta Terang-terangan Minta Luna Maya Jadi Bawahannya: Sadar Diri Yah!
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan