SuaraCianjur.id - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos tahunan dan pada periode 2022 ini telah usai yang akan memasuki tahun anggaran 2023.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023 silakan simak artikel di bawah ini yang akan mengulas lengkap soal syarat, mekanisme dan jadwal pencairannya.
Bansos PKH terbagi dalam 7 kategori keluarga penerima manfaat (KPM) salah satunya bagi ibu hamil dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun.
Artikel ini akan mengulas secara khusus tentang pencairan bansos PKH ibu hamil 2023.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH 2023 belum secara resmi diumumkan oleh Pemerintah oleh karena itu, mekanisme dan peraturan yang tertuang dalam artikel ini berdasarkan peraturan dan mekanisme 2022.
Syarat Jadi Penerima PKH Ibu Hamil 2023
Tidak semua ibu hamil berhak menjadi penerima bansos PKH, melainkan wajib memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan Kemensos.
Berikut daftar syarat penerima PKH ibu hamil 2023.
a. Wanita hamil atau telah nifas.
b. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
c. Memiliki KTP dan KK yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
d. Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.
Mekanisme Pencairan dan Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Ibu Hamil 2023
Bansos PKH ibu hamil total Rp3 juta per tahun yang disalurkan empat tahap sepanjang tahun.
Pencairan tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.
Terhitung setiap tahap pencairannya Rp750.000 per orang.
Adapun untuk cara cek daftar penerima PKH ibu hamil ikuti langkah di bawah ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
-
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
-
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset
-
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
-
Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol
-
UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA