SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat bansos berupa uang tunai untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Total dana bansos PKH tahap 4 siswa sekolah pencairan Desember 2022 Rp1,1 juta untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima PKH tahap 4 siswa sekolah melalui link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini akan membahas mulai dari syarat, mekanisme pencairan dan cara cek daftar penerima PKH tahap 4 siswa sekolah pencairan Desember 2022.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH Siswa Sekolah Desember 2022
Siswa sekolah yang berhak menerima pencairan tahap 4 PKH hanya bagi mereka yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos.
1. Siswa berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Siswa terdaftar di satuan pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA atau sederajat.
3. Berasal dari keluarga kurang mampu/miskin/rentan miskin.
4. KK dan KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cianjur Jadi Wisata Bencana, Ini Langkah Kepolisian
5. Kehadiran di kelas minimal 85 persen.
Mekanisme pencairan PKH siswa sekolah 2022
Setiap jenjang pendidikan memiliki nilai bansos yang berbeda, di antaranya:
Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Uang bansos ini disalurkan secara langsung melalui rekening Himbara dan ditransfer sesuai periode pencairannya.
Berita Terkait
-
BLT BBM Tahap 2 Cair Rp300.000 Hari Ini, Cek Daftar Penerima di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Cara Cek Daftar Penerima Pencairan Tahap 4 Bansos PKH Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT Rp750.000 Cair Desember 2022
-
Mudahkan Masyarakat dalam Mengambil Dana Bantuan, Kemensos Apresiasi Kinerja PT Pos Indonesia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi