SuaraCianjur.id - Pembagian set top box gratis dari Kominfo masih berlangsung sejak November 2022.
Pemberian set top box gratis ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan siaran tv digital.
Pasalnya, sejak Oktober 2022 Pemerintah melakukan peralihan siaran tv analog dihentikan kemudian masuk ke siaran tv digital yang membutuhkan set top box (STB).
Meski sempat mendapatkan tentangkan dari sejumlah pihak, peralihan siaran tv analog ke digital akhirnya disahkan dan itu memaksa masyarakat harus menggunakan STB.
Adapun harga STB di kisaran Rp250.000 hingga Rp300.000 untuk kualitas standar.
Jumlah uang tersebut untuk sebagian masyarakat masih dianggap terlalu mahal, oleh karena itu pemerintah menyediakan set top box gratis.
Masyarakat penerima set top box gratis ini harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.
Daftar Syarat Penerima STB Gratis
Berikut syarat penerima set top box gratis dari Kominfo:
a. Berdomisili di wilayah peralihan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO).
b. Warga Negara Indonesia (WN) dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan KK.
c. Memiliki tv analog.
d. KTP maupun KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
e. Merupakan tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM).
Cara Cek Status Penerima STB Gratis
Bagi masyarakat yang telah mendaftar dan ingin melakukan pengecekan status silakan ikuti langkah di bawah ini:
a. Akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id
Berita Terkait
-
Cek Bansos PKH Tahap 4 Siswa Sekolah Cair Hari Ini, Login Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id
-
Cara Cek Daftar Penerima Pencairan Tahap 4 Bansos PKH Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT Rp750.000 Cair Desember 2022
-
Catat! Cek Bansos Pencairan Tahap 4 PKH Lansia Desember 2022 Lewat Link Ini dan Dapatkan BLT Rp600.000
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir