SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggelontorkan berbagai jenis bansos kepada masyarakat miskin di Indonesia hingga akhir tahun 2022, salah satunya dalam Program Keluarga Harapan (PKH) lanjut usia (lansia) terdapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 per orang.
Penyaluran bansos PKH lansia telah memasuki tahap 4 periode terakhir 2022 yakni hingga Desember dengan nilai BLT Rp600.000 dari total Rp2,4 juta yang dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Oleh sebab itu, bagi lansia penerima PKH tahap 1-3 segera cek nama Anda di daftar penerima pencairan tahap 4 melalui link resmi dari Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Jadi Penerima Bansos PKH Lansia Desember 2022
Perlu diketahui, bahwa terdapat sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos untuk menjadi lansia penerima PKH 2022, di antaranya:
a. Masyarakat dengan usia 70 tahun ke atas.
b. Bukan dari kalangan pegawai BUMN, BUMD, ASN, PNS, TNI, Polri.
c. Merupakan masyarakat kalangan ekonomi miskin atau rentan miskin.
d. KTP dan KK wajib sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
e. Tidak sedang menjadi penerima bansos jenis lain dari pemerintah.
Baca Juga: Cianjur Jadi Wisata Bencana, Ini Langkah Kepolisian
f. Dalam satu keluarga hanya satu lansia yang berhak menerima PKH.
Mekanise Pencairan PKH Lansia Desember 2022
Adapun besaran dana dan mekanisme pencairan PKH lansia 2022 sebagai berikut:
Total dana bansos PKH lansia Rp2,4 juta per tahun per orang, namun dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.
Dana bansos PKH lansia ini disalurkan secara langsung melalui rekening Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BSI, BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.
Oleh karena itu, cek secara berkala saldo rekening Anda dan pastikan di periode pencairan yang telah ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!