/
Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:06 WIB
Ilustrasi ibu hamil penerima bansos PKH Desember 2022 dari Kemensos (Pixabay)

SuaraCianjur.id - Pencairan tahap 4 bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil cair lagi Desember 2022 sebesar Rp750.000.

Dana bansos PKH ibu hamil 2022 total Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, terhitung Rp750.000 per tahap.

Bansos PKH ibu hamil 2022 tengah dalam proses pencairan tahap 4 periode Desember dengan nilai BLT Rp750.000 per orang. 

Oleh karena itu, bagi ibu hamil penerima PKH tahap 1-3 silakan cek nama Anda di daftar penerima bansos melalui link resmi Kementerian Sosial (Kemensos) cekbansos.kemensos.go.id. 

Syarat dan Kriteria Penerima PKH tahap 4 Ibu Hamil Desember 2022

Memiliki KTP sebagai salah satu syarat penerima bansos PKH ibu hamIl Desember 2022 (sumber: suara.com)

Tidak semua ibu hamil berhak mendapatkan bansos, tapi bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan kriteria penerima PKH 2022 sesuai yang telah ditentukan Kemensos, di antaranya:

a. Wanita hamil atau sudah nifas. 

b. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI). 

c. Bukan pegawai BUMN, BUMD, PNS, ASN, Polri, TNI. 

d. Berasal dari keluarga dengan ekonomi kategori miskin atau rentan miskin. 

Baca Juga: Cianjur Jadi Wisata Bencana, Ini Langkah Kepolisian

e. KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

f. PKH diberikan maksimal hanya sampai kehamilan kedua.

Mekanise pencairan PKH ibu hamil Desember 2022

Ilustrasi rupiah. Dana Bansos PKH Desember 2022 dari Kemensos. (sumber: Pixabay)

Pahami juga tentang mekanisme pencairan bansos PKH hamil dengan nilai total dana Rp3 juta per tahun per orang disalurkan dalam empat tahap. 

Pencairan tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 mulai Juli-September, dan tahap 4 mulai Oktober-Desember. 

Terhitung jumlah dana yang dicairkan setiap tahapnya Rp750.000 per orang. 

Dana bansos PKH ibu hamil ini disalurkan secara langsung melalui rekening Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yakni BNI, BSI, BRI, BTN, maupun Mandiri, oleh karena itu cek secara berkala saldo Anda sesuai periode pencairan yang telah ditentukan.

Load More