/
Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa] (Istimewa)

SuaraCianjur.id - Seorang oknum anggota polisi dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Anggota polisi tersebut diketahui berinisial NA (41) yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Sementara korbannya berinisial AR (28).

Adapun pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan pelaku di kamar kostnya. 

Pelaku mengiming-iming kepada korban untuk membantu melepaskan suami korban yang tengah terjerat kasus narkoba

“Korban dijanjikan akan membantu calon suami korban yang saat ini terjerat kasus narkoba,” ungkap Warti Ningsih, kuasa hukum korban, seperti yang dilansir dari suaramalang.id, Sabtu (10/12/2022).

Dengan iming-imingi bantuan tersebut, korban pun merelakan tubuhnya digerayangi oleh anggota polisi tersebut.

“(Pelaku) bakal bantu diringankan (proses hukumnya),” sambungnya.

Kasus ini diketahui sudah dalam penanganan Propam Polda Jatim, dengan nomo perkara B/754/XI/WAS.2.4/2022/Bidpropam pada tanggal 28 November 2022.

“Kasusnya ditangani Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim,” katanya. (*)

Baca Juga: Relawan Anies Baswedan Akui Harus Kerja Keras di Papua, NTT, Maluku

Load More