/
Minggu, 11 Desember 2022 | 13:16 WIB
Ilustrasi. Pencairan dana bansos PKH penyandang disabilitas dari Kemensos (Pixabay)

- Merupakan keluarga miskin atau berasal dari Rumah Tangga Miskin. 

- Disabilitas yang dialami kategori berat atau hingga sulit produktif (baik fisik maupun mental). 

- Maksimal dua penyandang disabilitas dalam satu keluarga yang berhak menerima bansos. 

Adapun uang bansos PKH penyandang disabilitas diberikan langsung secara transfer melalui rekening Himbara yang telah terdaftar.(*)

Sumber: Kemensos

Tonton video menarik lainnya: Ternyata Suka Sama Suka, 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad

Load More