/
Minggu, 18 Desember 2022 | 15:05 WIB
Tiwi seorang istri anggota polisi yang mengaku dipoligami

SuaraCianjur.id - Viral kabar seorang polisi yang melakukan poligami. Yang menjadi tidak biasa, anggota polisi tersebut menikahi adik kandung istrinya sendiri.

Anggota polisi tersebut diketahui bernama Khaerudin. Sementara istri pertamanya bernama Tiwi. 

Tiwi sendiri mencurahkan apa yang terjadi pada rumah tangganya tersebut, saat diundang dalam podcast bersama UyaKuya. 

Tiwi mengaku merupakan seorang ibu Bhayangkari (sebutan untuk istri anggota polisi). 

Ia menyebut perselingkuhan antara suami dan ibu kandungnnya yang bernama Nurmalasari, terjadi pada 2020.

Sebelum membongkar perselingkuhan suami dan adik kandungnnya sendiri tersebut, Tiwi menyebut suaminya itu pernah mengatakan ingin berpoligami. 

“Awal Maret suami saya mengatakan saya mau berpoligami. mungkin minta izin atau apalah artinya,” ungkap Tiwi, yang dilihat dalam akun Instagram @rumpi_gosip, pada Minggu (18/12/2022).

Tiwi pun langsung menolak permintaan tersebut. Tiwi memilih untuk berpisah jika suaminya nekat bercerai. 

Pada saat suami Tiwi mengungkapkan niatnya itu, Tiwi tidak mengetahui siapa wanita yang ingin dinikahi oleh suaminya itu. 

Baca Juga: Timnas Maroko, Bukti Dukungan Pemerintah dan Talenta Pengelana Liga Eropa

“Saya mengatakan saya tidak mau di poligami. kalau ada poligami berarti kita bercerai,” katanya.

Tiwi menyebut setelah suaminya berucap ingin berpoligami, sifat suaminya pun itu berubah drastis.

“Dia itu dari orang yang baik banget jadi orang yang jahat banget,” katanya. 

Tak jarang juga Tiwi dikata-katai kasar oleh suaminya tersebut. “dia selalu ngomong ‘kamu itu benali’ yah saya jawab saya bukan benalu, saya itu istri mu,” ucap Tiwi.

Waktu terus berlalu, tiba-tiba Tiwi mendapat kabar dari keluarganya di Kampung. Disebutkannya jika suami Tiwi telah menikah dengan adik kandungnnya tersebut.

“Kakak saya (yang di kampung) cerita (pernikahan suami Tiwi dan adik kandungnya),” katanya.

Load More