SuaraCianjur.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2022.
Ada dua jabatan yang tengah diperlukan oleh Basarnas.
Pertama Terampil Arsiparis dengan kualifikasi D-III Kearsipan, D-IIi Administrasi, D-III Sekretaris, dan D-III Kesekretariatan, yang akan ditempatkan di Kantor Pusat Basarnas, dengan jumlah 5 formasi.
Kedua Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat dengan kualifikasi D-III Komunikasi, yang akan ditempatkan di Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Basarnas, dengan jumlah 2 formasi.
Ada 10 syarat umum untuk melamar di Basarnas, diantaranya :
1. Warga negara Indonesia
2. Usia palking rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun
3. Tidak pernah dipidana
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, BUMN, atau swasta
Baca Juga: New Honda CB150X Tampil dalam Warna Baru, Hadirkan Sensasi Bagi Petualang untuk Keliling Indonesia
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai formasi
8. Sehat jasmani dan rohani dengan menyertakan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, dan surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif yang ditandatangani oleh dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah
9. Pelamar merupakan lulusan :
* Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri D-III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disertakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
* Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri D-III dari perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Pergurian Tinggi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga