SuaraCianjur.id- Mantan Korspri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bernama Chuck Putranto membuat hakim siding heran terkait dengan perintah pengambilan DVR CCTV di kompleks Duren Tiga, dalam kasus berkaitan dugaan pembunuhan berecana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Chuck hadir dalam siding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J. Dia menjadi saksi bagi terdakwa Irfan Widyanto, pada hari Jumat (23/12/2022).
Hakim bertanya soal apakah perintah Chuck kepada Irfan ketika menyerahkan DVR CCTV itu berasal dari titah Ferdy Sambo atau bukan.
Menimpali hal itu, Chuck mengaku kalau suami dari Putri Candrawathi itu tidak pernah memberikan perintah untuk mengambil DVR CCTV dari Irfan.
"Tidak ada yang mulia," jawab Chuck.
Kemudian Hakim kembali merespon jawaban dari Chuck .
"Terus saudara tadi sebutkan apakah saudara tahu ada perintah Ferdy Sambo soal pengamanan CCTV Duren Tiga?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Chuck.
Chuck mengatakan kalau DVR CCTV yang sudah diterima olehnya dari Irfan diserahkan kepada PHL Mabes Polri bernama Ariyanto.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui di Depan Hakim Skenario Buyar Berantakan saat Sosok Ini Terkeman Kamera CCTV
"Kenapa saudara perintah Ariyanto untuk terima penyerahan DVR dari Irfan?" Hakim Tanya ke Chuck.
"Karena sebelumnya sekitar pukul 17.00 WIB saya ketemu Irfan tanggal 9 (Juli) di depan carport di dekat rumahnya Kasat Serse. Kemudian Saudara Irfan lewat, saya tanyakan 'Mau ke mana adik asuh?'. Disampaikan 'Mau amankan CCTV'. (Saya bilang) Ya sudah kalau selesai dititipkan ke saya," jawab Chuck.
Tiba-tiba Hakim menaikan nada suaranya soal inisiatif Chuck yang berani menyimpan DVR CCTV, karena tidak ada mendapatkan perintah langsung dari atasannya.
"Posisi saya waktu itu adalah SPRI, saya berpikiran saat itu dari Provos ada tembak-menembak," ungkap Chuck.
Hakim yang mendengar jawaban dari Chuck belum puas, kemudian Chuck kembali mendapoatkan cecaran dari Majelis Hakim soal DVR CCTV itu. Bahkan hakim meminta kepada saksi untuk berkata jujur semua.
"Saudara jujur saja! Karena semua fakta itu akan terhubung sedemikian rupa. Jadi bukan fakta yang bulat. Apa ada saudara dipesankan oleh Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, terkait penerimaan DVR CCTV? Jujur Saudara!" ujar hakim.
Menanggapi apa yang disampikan oleh hakim Chuck hanya menjawab singkat.
"Tidak ada," kata Chuck. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim